H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
- Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
- Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
Kejari Medan diduga melanggar aturan Hukum Negara Indonesia. Pasalnya barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 5993 ADN bewarna hitam yang dirampas untuk Negara atas putusan sidang kasus pencurian tanggal 31 Mei 2017 atas nama terdakwa Ade Kurnia Nasution yang dipenjara selama 1 Tahun 2 Bulan, kini sepeda motor tersebut sudah berada di Jalan Gurila Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (6/8).
Hasil investigasi wartawan SUMUT24 di Kejari Medan, barang sitaan milik negara tersebut diduga bisa keluar karena ada perintah oknum Jaksa Kejari Medan berinisial RK, tapi bukan RK -nya yang langsung turun tangan, melainkan melalui WW yang juga oknum yang bekerja di Kejari Medan.
Lanjut lagi, oknum yang berinisial WW bekerjasama dengan RK mengeluarkan barang sitaan negara berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 5993 ADN bewarna hitam pada Jumat (4/7). Padahal, menurut aturan hukum jika sudah dirampas untuk negara, maka harus dilelang, terkecuali adanya keputusan dari negara melalui lelang atau apapun yang berkepentingan untuk negara.
Sementara itu, pandangan Praktisi Hukum M Yasir Silitonga SH, tentang oknum kejaksaan yang diduga melanggar ketentuan hukum Negara Indonesia, dirinya mengatakan, kalau sudah dalam putusan hakim untuk disita negara, maka negara yang akan melelangnya, dan tidak dapat di berikan kepada siapa pun terkecuali adanya keputusan dari negara melalui lelang atau apapun yg berkepentingan untuk negara.
“Itu tidak boleh dilakukan, sebab kalau sudah dalam putusan hakim untuk disita negara, maka negara yang akan melelangnya, dan tidak dapat di berikan kepada siapa pun terkecuali adanya keputusan dari negara melalui lelang atau apapun yang berkepentingan untuk negara,” ujar M Yasir Silitonga melalui pesan WA kepada SUMUT24.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan SUMUT24 kepada Kasipidum Kejari Medan Taufik SH melalui pesan WA, mengenai hasil rampasan negara dikeluarkan begitu saja tanpa terlebih dahulu dilelang. Dan barang rampasan negara tersebut berupa sepeda motor. Dan jika dikeluarkan begitu saja tanpa harus dilelang. Apakah ada sanksi atau hukuman yang diterima oleh oknum yang mengeluarkan sepeda motor tersebut.
Lanjut lagi, masih pertanyaan SUMUT24 kepada Kasipidum Kejari Medan, misalkan oknum tersebut dibawah naungan Kejari medan, tindakan atau sanksi apa yang diberikan oleh Kejari Medan atas perbuatan yang dilakukan oknum Jaksa tersebut, jika terbukti bersalah karena mengeluarkan hasil sitaan negara.
Namun setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, hasilnya tidak ada jawaban. Dan ketika ditelepon wartawan SUMUT24, Minggu malam (6/8), Kasipidum mengangkat telepon, namun ketika dibilang bahwa wartawan SUMUT24 yang menelepon, Kasipidum Kejari Medan Taufik SH langsung mematikan ponselnya. Saat dihubungi lagi, Kasipidum tersebut malahan merijeck ponselnya. (tim) ========================= Teks Foto: Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam Hasil Rampasan Negara Tidak Dilelang, Dan Dilepaskan Begitu Saja Oleh Jaksa Kejari Medan.
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Khidmat HUT ke81 RI di SMPSMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercitacita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
kota
EmakEmak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
kota
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026&ndash2031
kota
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke81 di Dua Lokasi
kota
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke81 RI
kota
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sebanyak 638 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima remisi umum
News