Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pembayaran pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Center Desa Sena Kabupaten Deliserdang sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, dan bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena Ganti rugi tersebut telah diberikan (dititipkan) melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam, yang sebelumnya Tim Apraisal menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Center Sumut dan dalam waktu dekan akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disna Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus Sabtu petang di Medan saat menanggapi pertanyaan awak media, 4/3/23.
Lebih lanjut Ilyas mengatakan bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Center, pada Selasa (21/2) lalu. Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak memancing provokasi.
Sementara, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, pernah menjelaskan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu, Pemerintah Provinsi telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan, Dari daftar nominatif itu, sebagian besar telah mengambil uang ganti rugi tanaman dan bangunan mereka (penggarap) ke Pengadilan Negeri Lubukpakam (konsinyasi). Memang masih ada yang belum mengambil. Disamping itu juga bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun Venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Center Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya yang terbuka untuk umum, terang Ilyas.
Ilyas juga menerangkan “Saat ini kita sudah dalam proses penunjukan (tender) pelaksana pembangunan Sport Center. Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana. Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif. Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita,” sebut Ilyas.
Hal itu katanya, sebagaimana program Pemerintah yang sudah terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum, jelasnya. Terkait laporan yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya apalagi menghalanginya, ujar Dr. Ilyas S. Sitorus, SE., M. Pd. saat mengakhiri komunikasinya dengan awak media ini.red
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
sumut24.co MedanPolemik penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 terus menjadi perhatian publik. Di tengah kritik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
kota
sumut24.co MedanTak lagi hanya dikenal sebagai rumah sakit yang menangani pasien gangguan jiwa, UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. D
kota
sumut24.co JakartaGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan ber
Umum
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmen mendukung program Keluarga Berencana (KB) demi mewujudka
News
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan berkualitas hingga
News
sumut24.co ASAHAN, Di tengah kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas 1.266,6 hektar di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten
News
Perkuat Peran Bundo Kanduang Membimbing Generasi Muda di Era Digital GOW Kabupaten Solok Gelar Seminar Keminangkabauan,
kota
TPPKK Kabupaten Solok Kerjasama dengan RHC ( Rufaidah Humanity Care) laksanakan Gebyar Khitanan Massal Gratis
kota