Rabu, 13 Mei 2026

Kajari Panggil Tersangka Darwin Lubis

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 06:50 WIB

Tebingtinggi | SUMUT24

Baca Juga:

Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pipaniassi sambungan Oksigen Central di RS Umum Dr.Kumpulan Pane Tebingtinggi, bersumber dana APBD Kota Tebingtinggi TA 2015 Rp1,2 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Senini (10/7) memanggil Pejabat Pembuat Komiten (PPK) RS Umum Dr.Kumpulan Pane yang telah menjadi tersangka, Darwin Lubis, SE. Demikan disampaikan Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Pidsus, Edi Tarigan,SH kepada wartawan, kemarin.

Dikatakannya, Darwin Lubis bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan 100 unit pipanisasi sambungan oxygen central ke ruangan pasien di RSUD Kumpulan Pane, merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah berdasarkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih rinci dijelskannya, beberpa waktu lalu Kejari Tebingtinggi telah melakukan pemanggilan tetapi tersangka tidak memenuhupanggilan dikarenakan alasan sakit dengan pembuktian surat keterangan dari dokter.

“Kini sudah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa terhadap tersangka beberpa waktu lalu. Tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit dan dibuktikan dengan surat keteranga dari dokter,” ujar Kasi Pidsus, Edi Tarigan.

Jika terus alasan sakit saat dilakukan pemanggilan, lanjut Edi Tarigan, Kejari Tebingtinggi melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dengan membawa dokter yang dihunjuk Kejaksaan, guna untuk mengambil dalam mengambil pertimbangan khusus perihal sakitnya untuk diambil satu keputusan hukum.

Disinggung soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Darwin Lubis ditahan atau tidak, Kasi Pidsus mengatakan, “itu nanti tergantung pihak penyidik Jaksa yang memeriksanya. Jadi kita lihat dulu nanti dalam pemeriksaan,” ujar Edi Tarigan sembari menjelaskan 2 orang tersangka sebelumnya yakni Direktur CV Arkam, Effendi Sugara dan M.Yasin selaku Pelaksana Kegiatan telah ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke PN Tipikor Medan. (tav)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba
Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara "Gass Pol Tolak Judol" Komdigi
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
Wagub Sumut Apresiasi Dedikasi Kepala Perwakilan BKKBN Selama Bertugas di Sumut
Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN
komentar
beritaTerbaru