MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Lukmanul Hakim, terkait berbagai dugaan korupsi dan jual beli proyek di dinas basah tersebut.
Dengan berbagai dugaan korupsi dan jual beli proyek tersebut, Lukmanul Hakim terancam. Ibarat telur di ujung tanduk, ucap Sumber di Kejatisu, Kemarin. Apalagi terkait pernyataan anggota DPRDSU agar Lukmanul Hakim dicopot dari jabatannya, karena banyaknya proyek amburadul di dinas tersebut.
Ketua Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) Faisal Nasution mengatakan, “Lukmanul Hakim terancam bakal masuk penjara, karena berbagai dugaan korupsinya telah di Pulbaket Kejatisu,” ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini aparat penegak hukum termasuk KPK jangan diam, karena apa yang diduga dilakukan Lukmanul Hakim telah melanggar hukum sehingga Kadis tersebut juga harus diproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
“Kepada Gubsu juga agar segera mencopot Lukmanul Hakim, karena wakil rakyat terhormat sudah merekomendasikan agar Lukamnul Hakim dicopot dari jabatannya,” tegas Faisal Nasution. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News