Senin, 19 Oktober 2026

Kadis Lukmanul Gagal Bangun Sumut Paten

Administrator - Selasa, 04 Juli 2017 14:54 WIB
Kadis Lukmanul Gagal Bangun Sumut Paten

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Lukmanul Hakim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumatera Utara, dinilai telah gagal merealisasikan amanat Gubernur Sumut HT Erry Nuradi untuk membangun Sumut Paten, karenanya harus segera di evaluasi. Pimpinan DPRD Sumut juga diminta harus segera menyurati BPK RI untuk melakukan audit tertentu di dinas tersebut.

“Kita minta Pimpinan DPRD Sumut menyurati BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu ke Dinas SDA Sumut. Agar, perbaikan perencanaan dan realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, yang juga adalah Sekertaris Tim XI Kunker Dapil Binjai dan Kab Langkat.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, saat timnya melakukan kunjungan kerja (Kunker) di dapil Binjai Langkat, menemukan adanya keganjilan atas proyek proyek SDA ditahun 2016 lalu. Dimana, saat itu, Lukmanul Hakim merangkap tiga jabatan di Dinas SDA, diantaranya adalah sebagai Plt Kadis SDA Sumut, dan juga Kepala UPT Binjai dan Langkat.

“Kita menemukan proyek proyek SDA, yang meskipun realisasinya tercapai 100 persen, tetapi nilai pagunya jauh dibawah pagu yang ditetapkan. Artinya, nilai kerjanya itu berkurang jauh kualitasnya, hampir rata rata 70 persen hasil kerjanya. Dan hal ini terbukti adanya temuan di satu titik di daerah Sei Wampu Kec Wampu Kab Langkat. Ada bronjong atau benteng sungai yang hanyut kena banjir, yang berarti daya tahan dan kulaitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan ,”papar Muhri.

Muhri juga menyampaikan kalau dirinya sepakat dengan apa yang menjadi rekomendasi Tim V Kunker Dapil Asahan, Batubara dan Tanjung Balai, yang disampaikan oleh Ketua timnya Mustofawiyah SE, yang meminta agar Gubsu segera mengevaluasi jabatan Kadis SDA yang dijabat oleh Lukmanul Hakim itu.

MMenurut Muhri, sebagai Kadis SDA Sumut Lukmanul Hakim telah menimbulkan masalah dan ketidaknyamanan bagi hubungan legislatif dan eksekutif. Salah satunya adalah, karena tidak bisa melakukan koordinasi dengan Lukmanul Hakim di beberapa kunjungan kerja yang ada di Dapil masing masing.

“Lukmanul Hakim harus di evaluasi. Karena dia sudah gagal untuk merelaisasikan amanat Gubsu untuk membangun Sumut Paten ini. Dans ebagai dasarnya nanti adalah, hasil audit BPK RI. Harus dilakukan audit fisik. Karena, di Kab Langkat, kuat dugaan terjadinya penyimpangan,”tandasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prof M Abdiyanto Pimpin Padepokan Agung Tunggal Roso Nuswantoro, Ajak Semua Pihak Bersatu Dukung Program Pemerintah
Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
TGB Ahmad Sabban Terpilih Jadi Mudir Jatman Sumut 2026-2031, Rektor UnPab HM Isa Indrawan Jadi Rois
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
komentar
beritaTerbaru