Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
MEDAN | Sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus bergerak dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Baca Juga:
Setelah sebelumnya membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934, kali ini Dishub Medan kembali memfasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.
“Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form sudah kita buka. Masyarakat tinggal klik bit.ly/lpjumedan dan mengisi form yang ada. Layanan ini juga kita buka 24 jam penuh untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya terkait gangguan LPJU,” ucap Kadishub Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Rabu (11/1).
Ditegaskan Iswar, peningkatan pelayanan ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mengalihkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dipastikan Iswar, layanan pengaduan gangguan LPJU melalui nomor 0813-9600-0934 yang dapat ditelepon langsung maupun via Whatsapp tetap berjalan meskipun layanan pengaduan melalui google form telah tersedia.
“Dengan adanya layanan pengaduan gangguan LPJU melalui google form ini, masyarakat tinggal memilih mau mengadukan gangguan LPJU melalui apa. Masyarakat bisa melaporkan melalui nomor 0813-9600-0934 dan bisa juga melalui google form di bit.ly/lpjumedan. Pemko Medan ingin selalu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.
Saat ini, sambung Iswar, kedua layanan pengaduan gangguan LPJU ini, baik melalui call centre maupun google form tengah disosialisasikan ke setiap perangkat yang ada, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.
“Dan saat ini sosialisasi terus berlangsung. Alhamdulillah, sudah banyak yang mempergunakan layanan ini dan datanya sedang kita rekap,” sambung Iswar.
Atas banyaknya aduan gangguan LPJU yang masuk, Iswar berharap agar masyarakat yang menyampaikan aduannya tentang LPJU dapat bersabar untuk bisa mendapatkan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan. Mengingat, peralihan pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan baru saja dilakukan.
Namun begitu, Iswar memastikan jika pihaknya tetap berusaha melayani masyarakat terkait LPJU dengan personil dan peralatan yang ada di Dishub Medan.
“Seluruh peningkatan pelayanan ini kita dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program ‘Smart PJU (Penerangan Jalan Umum)’,” pungkasnya.
Seperti diketahui, disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada 20 Desember 2022 lalu membuat terjadinya sejumlah perampingan perangkat daerah, salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.red2
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota
Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan umum fraksifrak
kota
sumut24.co ASAHAN , Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, menggelar siaran pers resmi pada Senin pagi pukul 10.00 WIB ter
News
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Lily MBA, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggun
News
Likupang, Mutiara Maritim yang Tak Boleh Kehilangan Jiwa Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMahasiswa Dokto
News
MEDAN, SUMUT24.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang saat
kota
sumut24.co MedanSemangat kebangkitan sepak bola Kota Medan menguat dalam acara pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Keb
Sport
sumut24.co MedanTelkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indone
Ekbis