Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk ketiga kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillah, pengelolaan keuangan kita meraih opini WTP dari BPK RI atau mencetak hattrick, tiga kali berturut-turut 2014, 2015 dan 2016,” ucap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/5).
Anggota BPK RI Isma Yatun didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut tersebut.
Hadir dan turut menyaksikan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, anggota DPD RI Darmayanti Lubis, Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap, Wakil Gubsu Nurhajizah Marpaung, Sekda Hasban Ritonga, sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis, para anggota DPRD Sumut serta sejumlah SKPD Pemprov Sumut.
Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan bahwa BPK RI di Sumut menyampaikan opini WTP kepada Pemprov Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut tahun angaran 2016 adalah berdasarkan aturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, yang terpenting diantaranya adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas LKPD tersebut akan dinyatakan secara profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).
“Karenanya BPK dalam hal ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada (WTP) Pemprov Sumut,” ujar Isma Yatun.
Namun begitu, dikatakan Isma Yatun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Disampaikanya, beberapa catatan yang menurut BPK perlu diperbaiki diantaranya penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum tersalurkan. Kemudian kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Sedangkan yang terakhir adalah soal serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan pemerintah kabupaten/kota belum dilaksanakan. Sejumlah hal tersebut adalah temuan BPK terkait sistem pengendalian intern.
Sementara terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan disampaikan BPK diantaranya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemanfaatan aset di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tidak sesuai ketentuan dan transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.
“Atas permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi. Di mana sesuai Pasal 20 Undang-undang Nomor 15/2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya,” katanya.
Atas temuan-temuan yang ada terkait sistem pengendalian intern, dan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengatakan akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.
“Pemprovsu akan segera menindaklanjutinya guna pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih paten kedepannya,” ucap Tengku Erry.
Pada kesempatan tersebut LHP LKPD Provsu juga diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman.
Tengku Erry: WTP Jadikan Cambuk Untuk Kinerja Lebih Paten Perolehan WTP atas laporan keuangan TA 2016 ini dikatakan bukan untuk puas diri. Akan tetapi diharapkan dapat memotivasi agar bekerja lebih giat lagi, dan Sumut tetap bisa terkontrol dari sisi pengelolaan keuangannya, sehingga Sumut bisa lebih baik, dan lebih Paten lagi.
“Hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI ini juga diharapkan dapar memberikan manfaat, khususnya dalam hal pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraaan masyarakat. Selain itu, juga dapat menjadi perbaikan penyusunan laporan keuangan Pemprovsu di tahun yang akan datang,” ujar Gubsu HT Erry Nuradi kepada SUMUT24 usai Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Peemrintah Daerah (LKPD) Provsu TA 2016, Selasa (30/5).
Dalam keterangannya itu, Gubsu juga tak menampik soal adanya beberapa temuan BPK RI di dalam LKPD. Kartenanya, hal ini akan segera ditindaklanjuti, dan pihaknya akan segera melakukan rapat-rapat soal temuan tersebut.
“Baik itu temuan temuan yang berhubungan dengan kekurangan pekerjaan, atau juga yang berhubungan dengan masalah masalah yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini harus segera kita tindak lanjuti,” terangnya, soal temuan temuan BPK Ri tersebut.
Selain mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, dalam keteranganya itu HT Erry Nuradi juga mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan BPK RI akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahaan, serta pembangunan kedepan. Karenanya Erry berharap, semua pihak dan stake holder serta SKPD Provsu dapat memberikan dukungannya dan bekerja keras, agar opini WTP yang telah diperoleh selama 3 tahun berturut turut, dapat terus dipertahankan. (W03)
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota