BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan: Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
kota
Baca Juga:
BERASTAGI — Keluhan keluarga korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mendapat perhatian serius dari Kornas KAMAK, Azmi Hadly.
Azmi menilai kasus yang dialami keluarga Agnesia Paruliana br Silitonga tidak boleh berhenti sebatas penanganan medis maupun kunjungan pejabat. Menurutnya, harus ada investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, orang tua korban, Fitriani br Sijabat, menyampaikan langsung keluhannya kepada Kepala BGN saat kunjungan ke RS Efarina Etaham Berastagi, Minggu (16/8/2026).
Fitriani mengaku kecewa karena pihak keluarga hingga kini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai zat atau kandungan dalam makanan yang diduga menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan.
Keluarga juga mempertanyakan bentuk perhatian dan kompensasi selama harus menjaga serta mendampingi korban menjalani perawatan.
Menanggapi hal tersebut, Azmi Hadly mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
"APH harus turun. Periksa pemilik SPPG, periksa Koordinator Regional MBG Sumut, dan siapa pun yang terlibat serta bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Azmi.
Menurut Azmi, pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar pelaksana di lapangan. Seluruh rantai pengelolaan MBG harus diperiksa, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, standar kebersihan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
"Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik program pemerintah. Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum," ujarnya.
BGN Diminta Transparan
KAMAK juga mendesak BGN membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada keluarga korban dan publik, sepanjang tidak mengganggu proses investigasi.
Azmi menilai masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Ia meminta pemeriksaan terhadap makanan dan sampel terkait dilakukan secara profesional melalui laboratorium yang berkompeten sehingga penyebab kejadian dapat dipastikan secara ilmiah.
"Jangan membuat keluarga korban terus bertanya-tanya. Mereka berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kejadian dan bagaimana pemerintah menangani persoalan ini," kata Azmi.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kontaminasi, kelalaian, atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas.
Jangan Hanya Datang Saat Kasus Viral
Azmi juga mengingatkan agar pengawasan terhadap program MBG tidak bersifat reaktif.
"Jangan setelah ada korban baru semua turun ke lapangan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal dan terus-menerus," tegasnya.
Ia meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat, termasuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.
Bagi KAMAK, persoalan ini bukan sekadar menyangkut satu keluarga. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dan jaminan keselamatan penerima manfaat.
Karena itu, Azmi Hadly menegaskan KAMAK akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Program MBG adalah program untuk memberikan gizi kepada rakyat. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, program yang seharusnya menyehatkan justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat," pungkasnya.red2
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
kota
Ketua I dan II TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Silaturahmi Kemerdekaan Perkuat Kebersamaan Guru dan Majukan Pendidikan
kota
HUT RI ke81, Ketua Umum PP TPI Prof. Ismet Danial Nasution Dorong Sekolah dan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
kota
Medan sumut24.co Warga Komplek Perum Jalan Paku Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan memeriahkan HUT RI ke
kota
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News
H. Ikrom Helmi Nasution Dirgahayu RI ke81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
kota
Boxing Fight Piala MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Tahun 2026 Sukses Digelar, Fahdriansyah Siregar Akan Berlanjut di Tahun 2027
kota
Gelar Boxing Fight dalam HUT RI ke81, Ketua MPC Padangsidimpuan Fahdriansyah Siregar Tegaskan Komitmen Pemuda Pancasila Bina Generasi Muda
kota