Saksi Benny Susi Ragu soal Surat Dipalsukan, Penetapan TSK Ronnipaslani Dipertanyakan
Deli Serdang, SUMUT24.CO Penetapan Ronnipaslani sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dinilai terlalu dipaksakan. Dalam persidangan pe
HukumPAKPAK BHARAT | SUMUT24
Baca Juga:
Dugaan kasus korupsi proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) melalui Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, proyek anggaran tahun 2012, yang menjadikan Kadis Sosial Manurung Naiburhu yang merupakan ipar Bupati Pakpak Bharat menjadi tersangka saat ini oleh pihak Kejari Dairi telah di SP3 kan.
Namun, SP3 ini oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), belum juga ada informasi prihal hal tersebut. Meskipun Kejatisu memiliki daftar surat masuk, namun diakui pihak adhiyaksa ini belum tahu prihal tutup kasus ini.
“Kejatisu masih belum tahu ya. Untuk data kita terus periksa. Tapi kalau memang di SP3 kita akan konfirmasi,” terang Sumanggar Siagian kepada SUMUT24, Senin (22/5).
Sebelumnya, Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat Br Berutu merupakan famili antara Manurung Naiburhu dengan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Manurung Naiburhu menjadi atensi Bupati itu sendiri baik itu terkait posisi jabatan yang diemban Manurung Naiburhu, sampai dengan kekuasaan dalam pengelolaan dana di kantor Dinas Sosial dan Tramigrasi tersebut kususnya dengan proyek Bedah Rumah pada saat itu.
“Kadis Sosial dan Tramigrasi†dari kegiatan Bedah Rumah layak Huni tersebut. Sehingga tidak ayal kalau kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial berujung terciptanya proses hukum dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3) oleh pihak kejari itu sendiri.
Hal tersebut di perkuat dengan langkah proses penanganan hukum yang dilakukan pihak Kejari Dairi tahun 2013, terkait proyek yang sudah menguras dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan melalui APBD pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2012 diduga telah disalahgunakan oknum mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi.
Sebelumnya, Kejari Sidikalang mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3). Dengan alasan, tidak ditemukan perbuatan pelanggaran hukum.
Hal SP-3 yang dikeluarkan pihak Kejari Dairi, Pakpak Bharat, mantan Kadis Sosial Manurung Naiburhu kini sudah menjabat sebagai Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PEMDES-red). (JS)
Deli Serdang, SUMUT24.CO Penetapan Ronnipaslani sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dinilai terlalu dipaksakan. Dalam persidangan pe
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan delegasi United Nations Development Programme di Rumah Dinas W
kota
sumut24.co MedanSinergi dan kolaborasi antarinstansi di wilayah Provinsi Sumatera Utara kini semakin diperkuat guna mendukung upaya penega
Ekbis
Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kabupaten Solok dengan STAI Solok Nan Indah dan STIE El Hakim Solok.
News
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI,Mengukuhan Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026&ndash2031.
kota
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota