CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
InfoPAKPAK BHARAT | SUMUT24
Baca Juga:
- CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
- Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
- Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
Dugaan kasus korupsi proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) melalui Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, proyek anggaran tahun 2012, yang menjadikan Kadis Sosial Manurung Naiburhu yang merupakan ipar Bupati Pakpak Bharat menjadi tersangka saat ini oleh pihak Kejari Dairi telah di SP3 kan.
Namun, SP3 ini oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), belum juga ada informasi prihal hal tersebut. Meskipun Kejatisu memiliki daftar surat masuk, namun diakui pihak adhiyaksa ini belum tahu prihal tutup kasus ini.
“Kejatisu masih belum tahu ya. Untuk data kita terus periksa. Tapi kalau memang di SP3 kita akan konfirmasi,” terang Sumanggar Siagian kepada SUMUT24, Senin (22/5).
Sebelumnya, Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat Br Berutu merupakan famili antara Manurung Naiburhu dengan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Manurung Naiburhu menjadi atensi Bupati itu sendiri baik itu terkait posisi jabatan yang diemban Manurung Naiburhu, sampai dengan kekuasaan dalam pengelolaan dana di kantor Dinas Sosial dan Tramigrasi tersebut kususnya dengan proyek Bedah Rumah pada saat itu.
“Kadis Sosial dan Tramigrasi†dari kegiatan Bedah Rumah layak Huni tersebut. Sehingga tidak ayal kalau kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial berujung terciptanya proses hukum dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3) oleh pihak kejari itu sendiri.
Hal tersebut di perkuat dengan langkah proses penanganan hukum yang dilakukan pihak Kejari Dairi tahun 2013, terkait proyek yang sudah menguras dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan melalui APBD pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2012 diduga telah disalahgunakan oknum mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi.
Sebelumnya, Kejari Sidikalang mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3). Dengan alasan, tidak ditemukan perbuatan pelanggaran hukum.
Hal SP-3 yang dikeluarkan pihak Kejari Dairi, Pakpak Bharat, mantan Kadis Sosial Manurung Naiburhu kini sudah menjabat sebagai Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PEMDES-red). (JS)
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
kota
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
kota
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota