Minggu, 15 Maret 2026

Poldasu dan Interpol Taiwan Bongkar Aksi Penipuan 77 WNA

Administrator - Selasa, 16 Mei 2017 11:34 WIB
Poldasu dan Interpol Taiwan  Bongkar Aksi Penipuan 77 WNA

DELISERDANG | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Imigrasi Kelas I Provinsi Sumatera Utara dan petugas Interpol Tiongkok mengamankan 77 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan dari lokasi pergudangan di Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh, Selasa (16/5) diamankannya 77 WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang diduga melakukan penipuan secara online terhadap warga Tiongkok dan Taiwan berawal dari informasi dari Interpol Tiongkok yang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri. Selanjutnya Mabes Polri mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, Dir Krimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Toga Panjaitan melakukan penggerbekan bersama Wadir Krimsus Poldasu AKBP Roni Santama, Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu AKBP Heri Jhoni Saragih, petugas Imigrasi Kelas I Sumut dan lima petugas interpol Tiongkok dipimpin Mr.Ceny.

Dari penggerebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 77 WNA asal Tiongkok dan Taiwan terdiri dari 28 orang perempuan dan 49 orang pria. Selain mengamankan 77 WNA, tim gabungan juga mengamankan Wagimin (38) supir warga Tebing Tinggi.

Kepala Dusun III Wahyono (60) yang ditemui dilokasi menerangkan jika bangunan gudang ini sudah berdiri sejak dua bulan yang lalu. “Bangunannya sudah berdiri sejak dua bulan yang lalu, bangunan gudang ini tidak ada izinnya. Saat pembangunan juga tidak ada melapor ke kita,” kata Wahyono.

Masih menurut Wahyono yang sudah menjadi Kadus sejak tahun 2004 lalu jika ke 77 WNA ini tidak ada melapor ke pihaknya. “WNA yang diamankan tidak ada melapor ke kita,” tegas Wahyono.

Amatan di lokasi, jalan menuju lokasi pergudangan dari Jalan Sultan Serdang masih belum diaspal, berlubang dan berbatu sepanjang sekira 250 meter ke pintu masuk gudang. Sementara dari pintu masuk gudang ke lokasi gudang berjarak sekira 200 meter. Sekitar gudang pun ditumbuhi semak belukar.

Ditangkapnya ke 77 WNA ini dikarenakan telah menipu dan memeras pejabat di negara asal mereka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Toga Panjaitan dan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, Selasa (16/5) dalam paparannya menerangkan selain mengamankan 78 WNA, pihaknya juga mengamankan 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai tukang masak, supir dan pesuruh.

Menurut Toga Panjaitan, para WNA ini terlibat penipuan dan pemerasan para pejabat mau pun pensiunan pejabat di Taiwan mau pun Tiongkok. “Korbannya puluhan pejabat mau pun pensiunan pejabat di Taiwan mau pun Tiongkok yang diinformasikan korupsi. Mereka berpura-pura sebagai pejabat Kepolisian atau Kejaksaan Taiwan dan Tiongkok,” terang Toga Panjaitan.

Lanjut Toga Panjaitan dalam aksinya para WNA ini meminta sejumlah uang kepada pejabat yang diinformasikan korupsi yang di transfer ke rekening para WNA ini di negara asal mereka.

“Dalam sebulan mereka bisa menipu 1 juta US Dolar atau sekira Rp 13 M, dalam sebulan setiap WNA dapat upah 2 ribu US Dolar sampai 3 ribu US Dolar per bulan. Mereka baru beraksi satu bulan disini, kalau didaerah lain masih kita selidiki,” kata Toga Panjaitan.

Lanjut Toga Panjaitan, dalam penggerebekan ini pihaknya juga mengamankan 78 paspor kunjungan wisata, 69 hp yang digunakan untuk komunikasi, laptop, 6 kalkulator.

“Mereka berperan sebagai operator, upah diberikan setelah mereka pulang ke negara asal. Disini mereka hanya diberi uang makan,” ujar Toga Panjaitan.

Ditanya apakah WNA yang diamankan juga terlibat kasus prostitusi, Toga Panjaitan menjelaskan jika sejauh ini penyelidikan sementara belum terindikasi kasus lain seperti prostitusi.

“Penyelidikannya tetap dilakukan Polisi Taiwan, kita masih mendalami apakah ada indikasi kasus lain dan mengapa di Indonesia. Mereka masuk tidak serentak dan dari kota – kota yang berbeda seperti Jakarta dan Riau. Kita juga akan meminta keterangan dari pemerintah desa, penyelidikan hanya dua minggu. Kita juga yang menyelidiki apakah mereka juga beraksi di kota lain di Indonesia. Umur mereka dikisaran 20 tahun sampai 30 tahun,” jelas Toga Panjaitan.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Sahala Pasaribu menegaskan jika Paspor yang digunakan para WNA ini asli. “Paspor yang digunakan asli, kita menunggu proses kepolisian. Kita belum tau kapan akan dideportasi, tapi pasti akan dideportasi,” tegas Sahala Pasaribu.

Sementara Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara I Sabrita Ginting menegaskan jika para WNA ini masuk ke Medan melalui penerbangan domestik.

“Mereka masuk ke Medan secara domestik sehingga saat di Bandara Kualanamu tidak dilakukan pemeriksaan paspor. Akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Mereka menggunakan Visa wisata,” kata I Sabarita Ginting.

Selain akan dideportasi, menurut I Sabarita Ginting jika para WNA ini akan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

“Mereka masuk dari Jakarta, Riau, Palembang, kita akan melakukan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (Pora) termasuk TNI/Polri dan pemerintahan desa,” jelas I Sabarita Ginting. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RI Bekukan Kegiatan di BoP, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ikut Ditunda
Keluarga Jogja di Medan Bagikan Ribuan Takjil di Depan Manhattan Mall
Drama Panjang KONI Padangsidimpuan Berakhir, Kursi Ketua KONI Padangsidimpuan Akhirnya Jatuh ke Hasanuddin Sianipar Resmi Pimpin Periode 2026–2030
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji: Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Bagikan Takjil untuk Para Tahanan
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna: Bantu Warga Dapat Beras Harga Terjangkau
komentar
beritaTerbaru