Minggu, 15 Maret 2026

Asrama Polisi Jajaran Poldasu Deklarasikan Bebas Dari Narkoba

Administrator - Rabu, 03 Mei 2017 13:06 WIB
Asrama Polisi Jajaran Poldasu Deklarasikan Bebas Dari Narkoba

MEDAN | SUMUT24 Sebanyak 37 asrama Polres jajaran Polda Sumut dan para penghuninya mendeklarasikan asramanya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kegaiatan tersebut dilaksanakan berpusat di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan, Rabu (3/5) sekira pukul 14.30 Wib.

Baca Juga:

Deklarasi pernyataan sikap bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Asrama Polri sejajaran Polda Sumut dilakukan secara live yang tersambung melalui video converence dan dipusatkan di Satbrimob Polda Sumut sedang untuk Satwil dipusatkan di asrama Polisi masing – masing.

Dalam acara Deklarasi / Pernyataan Lingkungan Bebas Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, juga dihadiri oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara Ir. H. T. Erry Nuradi, Kepala BNNP Prov Sumut Brigjen Pol Brigjen Pol Andi Loedianto, Sekretaris NCB InterPol Brigjen Pol M. Naufal Yahya, para Pejabat Utama, para Kapolres sejajaran, para Kepala BNNK Kabupaten/ Kota, Bahayangkari Polda Sumut dan warga penghuni asrama Polri yang ada di Medan.

Polda Sumut sendiri secara khusus menyambut antusias kedatangan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan beserta beberapa anggota Komisi III DPR RI yang turut menghadiri acara deklarasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting mengatakan pembacaan deklarasi/pernyataan dan penandatanganan lingkungan asrama Polisi bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh Ketua Asrama Polisi yang diikuti oleh warga asrama Brimob Polda Sumut dan diikuti 27 asrama Polres jajaran Polda Sumut.

“Pembacaan deklarasi atau pernyataan diikuti oleh seluruh warga asrama yang dilaksanakan secara live streaming,” ujarnya.

Adapun deklarasi yang dibacakan dihadapan Kapolda Sumut dan Forkompida Sumut berisi bahwa warga asrama tidak akan menjadi perantara, menyimpan, menggunakan dan atau mengedarkan segala bentuk jenis narkoba, baik dalam lingkungan keluarga, Asrama maupun masyarakat.

Warga asrama akan menjadi pelopor dan membantu pihak Kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik dilingkungan asrama maupun masyarakat, apabila dikemudian hari ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka warga asrama bersedia dikeluarkan dari asrama dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan untuk memberantas narkoba di wilayah Polda Sumut, Polisi akan membersihkan terlebih dahulu peredaran narkoba di lingkungan Polri dengan melakukan bersih bersih ke dalam dan hajar keluar.

“Oleh sebab itu, dengan bersih bersih ke dalam itu kita mencanangkan asrama yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dengan membuat deklarasi/pernyataan yang dibacakan oleh ketua asrama Sat Brimob Polda Sumut dan diikuti seluruh kepala asrama sejajaran Polda Sumut sebanyak 37 asrama secara live streaming,” ujar Irjen Rycko.

Setelah itu dilanjutkan sambutan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto. Brigjen Andi mengatakan BNNP Sumut sangat mendukung kebijakan Kapolda sumut dengan membuat suatu gebrakan ataupun inovasi bersih bersih narkoba di asrama Polisi di seluruh jajaran Polda Sumut. “Masalah narkoba sudah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di negara kita khususnya di Sumatera Utara. BNNP Sumut akan membentuk kader kader penyuluhan baik dari anggota BNNP Sumut itu sendiri, anggota Polri maupun dari masyarakat. Mudah – mudahan wilayah Sumut akan terbebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Gubernur Sumut Ir. H. T. Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut, dan mengapresiasi atas Kebijakan – kebijakan yang dilakukan Polda Sumut dalam memerangi/memberantas narkoba di wilayah Sumut.

“Sebagai Gubernur saya akan membantu Polri dalam memberantas narkoba yang mana wilayah Sumut yang wilayahnya banyak dijadikan oleh bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba kepada masyarakat,” kata Gubsu.

Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut. Trimedya mengaku prihatin atas maraknya peredaran narkoba di negara Indonesia, khususnya di wilayah Polda Sumut. Komisi III DPR RI mendukung penuh atas kinerja Kapolda Sumut dalam melakukan deklarasi asrama bebas dari Narkoba.

“Kita juga minta agar Bhabinkamtibmas lebih digiatkan dalam hal penanganan pemberantasan narkoba di wilayahnya masing – masing, agar tempat tempat hiburan malam dilakukan pengecekan kembali izin usahanya, lakukan razia razia secara mendadak ke tempat-tempat hiburan,” pesan Trimedya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Keluarga Jogja di Medan Bagikan Ribuan Takjil di Depan Manhattan Mall
Drama Panjang KONI Padangsidimpuan Berakhir, Kursi Ketua KONI Padangsidimpuan Akhirnya Jatuh ke Hasanuddin Sianipar Resmi Pimpin Periode 2026–2030
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji: Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Bagikan Takjil untuk Para Tahanan
Aksi Ramadhan Polsek Batunadua: Bersama Pemuda dan Mahasiswa, Takjil Dibagikan ke Pengendara
Gerakan Pangan Murah Polri Digelar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna: Bantu Warga Dapat Beras Harga Terjangkau
Aksi Kejar-kejaran! Polres Padangsidimpuan Ringkus Residivis Narkoba di di Wek IV
komentar
beritaTerbaru