Senin, 16 Februari 2026

Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK

Administrator - Rabu, 30 November 2022 06:56 WIB
Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK

 

Baca Juga:

 

MEDAN I Sumut24.co

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menyertifikasi secara spesifik pengusaha-pengusaha di Indonesia. Tujuannya menghambat perusahaan yang mengerjakan proyek, tetapi bukan bidang utamanya atau hanya menjadi perantara.

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, akan membuat pengerjaan proyek lebih efektif dan efisien. Selain itu, akan mempersempit celah untuk tindakan korupsi antara pemerintah dengan pengusaha.

“Ini langkah yang tepat untuk memaksimalkan proyek, akan lebih efisien dan menjauhkan dari peluang korupsi,” kata Edy Rahmayadi, usai Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Bagi Pelaku Usaha di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (30/11).

Sertifikasi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, menurut Edy Rahmayadi, juga akan membuat pengusaha lebih profesional mengerjakan proyek atau menjadi penyedia barang dan jasa. “Bila sudah spesifik bidangnya, tentu hasilnya lebih maksimal karena perusahaan tersebut benar-benar berpengalaman dalam bidang tersebut,” kata Edy Rahmayadi.

Wakil Ketua KPK RI Alex Marwata menyampaikan, sertifikasi ini lebih spesifik bidang kerjanya. Contohnya perusahaan di bidang infrastruktur, sertifikasi akan dilakukan di lingkup lebih kecil, misalnya konstruksi perumahan, jembatan, jalan, gedung tinggi, dan lainnya.

Alex Marwata menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak bekerja, tidak berhak mendapat keuntungan sebuah proyek. Tindakan ini menurutnya, masuk dalam kategori korupsi, sehingga sertifikasi salah satu jalan untuk mencegah itu terjadi.

“Bukan ingin menghambat rezeki, tetapi kita tidak ingin perusahaan jadi palu gada, apa lu butuh gua ada. Perusahaan ini tidak perform, tidak bekerja tetapi mendapat keuntungan sebuah proyek,” kata Alex Marwata.

Alex Marwata juga mengingatkan kepada pengusaha untuk lebih profesional. Berdasarkan data KPK RI hingga Juni 2022 terdapat 367 pelaku usaha yang ditindak lembaga antirasuah ini. Umumnya, kasus yang melibatkan pengusaha karena suap, gratifikasi dan persekongkolan.

“Peran bapak dan ibu (pengusaha) kunci kemajuan suatu daerah, pahlawan perekonomian sebenarnya, karena itu bapak/ibu bekerjalah profesional, berintegritas. Kami juga terus mendorong pemerintah untuk menjadi good governance, ini untuk kesejahteraan rakyat kita,” kata Alex Marwata.

Hadir pada seminar ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin, unsur Forkopimda Sumut, Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nikodemus Daud. Hadir juga Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonardo Aldo Tobing, serta asosiasi pengusaha Sumut. Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru