Rabu, 13 Mei 2026

Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

Administrator - Kamis, 16 Maret 2017 04:20 WIB
Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (PPKA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu, (15/3) dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu. Ini terkait dugaan korupsi pada pengerjaan proyek Pemeliharan Jalan Tersebar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sergei TA 2014 sebesar Rp11 miliar.

“Tim yang melakukan penggeledahan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti pendukung dalam kasus itu,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan, kemarin.

Sumanggar mengatakan, dalam proyek in ada 66 paket pekerjaan. Namun penyidik mensinyalir ada kegiatan fiktif dan pengadaannya tidak sesuai volume. “Tersangkanya belum bisa kita sampaikan, namun yang pasti pekan depan dia akan diperiksa. Tersangka dari pihak penyelenggara,” ungkap Sumanggar.

Sementara untuk kerugian negara dalam kasus ini, kata Sumanggar, masih dalam tahap penghitungan di BPKP. (R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*
Siregar: Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan
Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia  Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru