Minggu, 18 Oktober 2026

Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

Administrator - Kamis, 16 Maret 2017 04:20 WIB
Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (PPKA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu, (15/3) dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu. Ini terkait dugaan korupsi pada pengerjaan proyek Pemeliharan Jalan Tersebar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sergei TA 2014 sebesar Rp11 miliar.

“Tim yang melakukan penggeledahan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti pendukung dalam kasus itu,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan, kemarin.

Sumanggar mengatakan, dalam proyek in ada 66 paket pekerjaan. Namun penyidik mensinyalir ada kegiatan fiktif dan pengadaannya tidak sesuai volume. “Tersangkanya belum bisa kita sampaikan, namun yang pasti pekan depan dia akan diperiksa. Tersangka dari pihak penyelenggara,” ungkap Sumanggar.

Sementara untuk kerugian negara dalam kasus ini, kata Sumanggar, masih dalam tahap penghitungan di BPKP. (R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
komentar
beritaTerbaru