DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
MEDAN | SUMUT24 Tonggam Gultom selaku pemilik PT Sianjur Resort ditangkap Ditreskrimum Poldasu, Senin (21/2) di kantornya PT.Sianjur Resort dan dibawa ke Polda Sumut dengan Nomor :SP-Kap/56/II/2017/ Ditreskrimum, tanggal 20 pebuari 2017.
Baca Juga:
Ditangkapnya Tonggam dikarenakan telah dilaporkan oleh Irwansyah Nasution sebagai penerima kuasa dari Datuk Syaifi Ichsan pada tanggal 18 Juni 2016,di SPKT Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/834/ VI/2016/ SPKT III terlibat dugaan kasus penggelapan uang milik Sultan Deli sebesar Rp 1 Milyar.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan, Selasa (28/2) menerangkan kasus tersebut bermula dari pelapor Irwansyah Nasution sebagai penerima kuasa dari Datuk Syaifi Ichsan sesuai dengan surat kuasa tertanggal 15 Juni 2016. Dimana sebelumnya pada tanggal 11 Desember 2015 pihak Kesultanan Deli memberikan kuasa kepada terlapor T. Osman Amal Ganda Wahid dan saksi Tonggam Gultom untuk memperoleh/ menguasai, menyerahkan, melepaskan segala hak pemberi kuasa atas keseluruhan atau sebagian dari tanah dan aset- aset Kesultanan Deli sesuai dengan surat kuasa tertanggal 11 Desember 2015 yang dibuat dikantor Notaris Thomas Tarigan,SH,Mkn.
Pada tanggal 21 April 2016 salah satu obyek tanah pihak pelapor yang terletak di jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Halat Medan yang luasnya + 8000 M tapi yang dikuasai seluas + 4000 M telah sepakat untuk dijual, sehingga pada tanggal 21 April 2016 terlapor T,Osman Amal Ganda Wahid menerima panjar uang sebesar Rp 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) sesuai dengan surat penyerahan uang tunai dan surat pelepasan tanah tertanggal 21 April 2016.
Kemudian setelah uang tersebut diterima oleh T.Osman Amal Ganda Wahid, selanjutnya T.Osman Amal Ganda Wahid menyerahkan uang tersebut kepada saksi Tonggam Gultom di Kantor PT.Sianjur Resort Kelurahan Marindal I Kecamatan Patumbak dan disaksikan oleh Irwansyah Nasution, saksi Ir.Asri Murphi,saksi Safwin Asrudi Rambe dan saksi Wan Fahrurozi, karena pada saat itu saksi Tonggam Gultom adalah sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut, Akan tetapi sekitar tanggal 15 Juni 2016 pihak Kesultanan yang diwakili oleh Datuk Syaifi Ichsan memberitahukan kepada Irwansyah Nasution bahwa uang penjualan aset tersebut belum diserahkan Tonggam Gultom kepada pihak Kesultanan sehingga atas kejadian tersebut pihak Kesultanan merasa dirugikan dan keberatan karena hingga saat ini tidak ada etikat baik dari saksi Tonggam Gultom untuk memberikan uang tersebut yang mengakibatkan pihak Kesultanan mengalami kerugian materil sebesar Rp.1.000.000.000 ( satu milyar rupiah).
Tersangka T.Osman Amal Ganda Wahid alias Tengku Aga menerangkan bahwa dari uang panjar tersebut dirinya menerima Rp 300.000.000 (tiga ratus juta) dari tersangka Tonggam Gultom sedangkan sisanya Rp 700.000.000 ( tujuh ratus juta) masih berada pada tersangka Tonggam Gultom. Akibat perbuatannya tersebut tersangka Tonggam Gultom ditangkap pada tanggal 21 Pebuari 2017 di kantornya PT.Sianjur Resort dan dibawa ke Polda Sumut dengan Nomor :SP-Kap/56/II/2017/ Ditreskrimum, tanggal 20 pebuari 2017.
Adapun barang bukti yang disita Poldasu yakni 1 lembar kwitansi untuk pembayaran pertama surat pelepasan hak atas sebidang tanah yang terletak dijalan SM. Raja Simpang jalan Halat Medan sebesar Rp 1 Miliar, Akta No. 4 tanggal 11 Desember 2015 yang dibuat di Notaris Thomas Tarigan,SH,M.Kn perihal pemberian kuasa atas penyelesaian tanah Kesultanan Deli, tas ransel warna coklat, Surat Pernyataan dan penyerahan hak dan Surat Pembentukan Team Kesultanan Deli Berjaya.
“Tonggam Gultom akan dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Dugaan tindak pidana penggelapan,” ujarnya. (W08)
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota
sumut24.co MedanDihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas m
News
sumut24.co MedanSebagai miniaturnya Indonesia, Kota Medan memiliki potensi besar menjadi kota metropolitan berbasis teknologi.Hal tersebut
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta sinergi y
kota
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus belajar dan meningk
News