Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Medan | SUMUT24 Pengangkatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Abdul Azis dinilai salahi prosedur, karena tidak mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentag Perangkat Daerah.
Baca Juga:
Informasi diperoleh, sejumlah Fraksi sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Pimpinan DPRD dengan melayangkan surat yang berisi meminta penjelasan terkait proses pengangkatan Sekretaris DPRD Medan yang dilakukan Walikota Medan beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, HT. Bahrumsyah mengakui bahwa Fraksi nya melayangkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD Medan.
“Surat itu sudah kami (Fraksi PAN-red) sampaikan kepada Pimpinan DPRD dan tembusan ke Walikota Medan, surat tersebut berisi meminta penjelasan terkait proses pengangkatan Sekretaris DPRD Medan,” jelas Bahrum kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (7/2).
Politisi berdarah Aceh ini mengakui, surat tersebut hanya meminta penjelasan kepada pimpinan sekaitan dengan proses pengengkatan sekwan dan tidak ada masalah dengan personal Sekwan DPRD Medan Abdul Azis.
“Ini bukan masalah siapa yang menjadi Sekwan DPRD Medan, tidak ada hubungannya dengan masalah personal. Saya perlu mempertegas ini adalah masalah proses pengangkatannya yang dinilai mengabaikan aturan yang sudah ada,” jelasnya.
Bahrum membeberkan, dalam PP no 18 Tahun 2016 terkait Perangkat Daerah sudah sangat jelas menjadi acuan pengangkatan setiap pejabat di Pemko Medan. Dan dalam masalah pengangkatan Sekretaris DPRD Medan yang harus menjadi pedoman adalah Pasal 31 Ayat 3. Bahrum menilai Pimpinan DPRD Medan tidak melibatkan pimpinan fraksi-fraksi dalam proses pengangkatan Sekwan sesuai dengan PP no 18 tahun 2016.
“Di pasal 31 ayat 3 berbunyi, Sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi,” jelas Bahrumsyah.
Berangkat dari sinilah, Bahrum mengakui pihaknya melayangkan surat guna mempertanyakan proses pengangkatan Sekretaris DPRD Medan. “Kita melayangkan surat yang initinya meminta penjelasan kepada Pimpinan DPRD Medan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah fraksinya pernah diundang atau diajak koordinasi sekaitan dengan proses pengangkatan Sekwan DPRD Medan, Bahrumsyah mengakui Fraksinya tidak ada diajak koordinasi.
“Fraksi PAN sendiri tidak ada, justeru itulah kita melayangkan surat,” jelasnya seraya mengatakan bahwa dalam persoalan ini pihaknya tidak ada persoalan dengan personal sekwan yang sekarang menjabat.
Terpisah, Walik Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli mengakui pihaknya ada menerima surat yang dilayangkan Bahrumsyah. “Oh, surat dari Pak Bahrum yah, memang ada masuk tampi belum saya pelajari,” jelasnya.
Diakui Nanda, terkait surat tersebut juga belum ada di bahas di tingkat pimpinan. “Belum ada di bahas Pak Ketua,” jelasnya seraya mengatakan surat yang dilayangkan Bahrum tersebut sekaitan dengan Peraturan Pemerintah yang baru keluar. (R01)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota