Minggu, 23 Agustus 2026

KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda, Gubernur Edy Rahmayadi Dukung Percepatan dan Koordinasi Terkait DPT Pemilu

Administrator - Kamis, 11 Agustus 2022 09:44 WIB
KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda, Gubernur Edy Rahmayadi Dukung Percepatan dan Koordinasi Terkait DPT Pemilu

 

Baca Juga:

 

MEDAN I Sumut24.co

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang dapat diminimalisir.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut terkait penyerahan data potensi pemilih ganda di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/8).

Hadir di antaranya Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama Komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar. Turut mendampingi Gubernur, Kepala Kesbangpol Sumut Ardan Noor dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Zubaidi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengharapkan langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin. Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.

“Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah,” ujar Gubernur, kepada Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan komisioner lainnya.

Dirinya juga mendorong upaya percepatan tersebut dengan meminta jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan.

Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.

“Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi,” sebut Herdensi.

Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih, sebelum menetapkan DPT. Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula dan meninggal dunia.

“Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama,” jelasnya.

Adapun upaya koordinasi tersebut, kata Herdensi, adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Usai Bertanding, Gubsu ke-17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
Pertandingan Persahabatan  PTM Eksekutif Sumut dan Pasukan Pimpong Putrajaya Malaysia Pererat Silaturahmi
Gubsu Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru