Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Medan | Sumut24 Terkait kejadian pemutusan listrik pada masyarakat disebabkan banyak hal, apakah karena terlambat bayar atau adanya pencurian arus energi yang tidak dilakukan si pemilik rumah. Sehingga ketika surat pemutusan dari PLN sampai kepemilikan rumah, jelas saja pemilik rumah terkejut, sebab pemilik rumah tidak pernah melakukan pencurian.
Baca Juga:
Itulah, salah satu contoh terkait banyaknya keluhan pelanggan PLN yang dianggap sepele oleh pihak PLN. Terkadang, pelanggan PLN tidak mengetahui adanya pencurian listrik yang dilakukan oleh pemilik rumah lama, sehingga ketika pemilik rumah baru jadi merasa terbebani dengan pemutusan listrik tersebut.
Pengamat Ekonomi Unimed, M. Ishak kepada SUMUT24, Minggu (8/1) mengatakan, seharusnya dengan kenaikan ini, kinerja PLN harus lebih ditingkatkan. Dikarenakan PLN itu status kepemilikannya adalah negara walaupun salah bekerja tidak menunjukkan kalau negara itu selalu menjaga kepentingan rakyat umum.
“Disini masalahnya, di satu sisi PLN adalah milik negara di sisi lain PLN dipaksa utk menghasilkan laba. Namun bukan berarti PLN menutup mata dengan pengaduan pengaduan pelanggan di Medan,” tegas M Ishak.
Selain itu, jika kejadian ini pada cabang PLN Medan, harus secepatnya diselesaikan, jangan membuat masyarakat marah, dan akhirnya masyarakat merasa kalau PLN memang bukan pro rakyat.
“Jangan ketika sipemilik rumah masyarakat biasa, dan listriknya diputus, sementara si pemilik rumah yang punya kedudukan melakukan kecurangan dibiarkan saja, ini jelas PLN sudah melakukan pemenangan sepihak,” katanya.
Dikatakannya, PLN seharusnya tidak boleh melakukan pemenangan sepihak, dan harusnya PLN dapat membuat kesepakatan yang dapat menguntungkan antara PLN dan pelanggan.
“Jangan sempat masyarakat berpikiran kalau PLN tidak bekerja sesuai yang diarahkan dari ketentuan BUMN, sebab seringkali pengaduan masyarakat dianggap angin lalu,” tegas M Ishak.(W04)
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum
Medan sumut24.co Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawi
Hukum
sumut24.co ASAHAN , Kejaksaan Negeri Asahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusa
News
sumut24.co ASAHAN , AlunAlun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, Jambore G
News
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota