Minggu, 23 Agustus 2026

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda

Administrator - Selasa, 26 Juli 2022 01:46 WIB
DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda

 

Baca Juga:

Samosir I Sumut24.co

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir dengan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, 24/07. Persetujuan bersama ini tercapai setelah Bupati Samosir memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi anggota DPRD Samosir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dihadapan 21 orang anggota DPRD Samosir. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Hotraja Sitanggang, Para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat. Sebelum pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Perda Plt. Sekretaris Dewan Lamhot Nainggolan membacakan tata tertib DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2020. Disebutkan dalam pengambilan keputusan rapat paripurna pada pasal 106 ayat 1.b rapat paripurna memenuhi korum .PN

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Usai Bertanding, Gubsu ke-17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
komentar
beritaTerbaru