Minggu, 23 Agustus 2026

Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS

Administrator - Minggu, 17 Juli 2022 20:17 WIB
Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS
PAKPAK BHARAT | SUMUT 24.co

 Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah  31 pejabat Fungsional Pemkab Pakpak Bharat yang sebelumnya menduduki posisi struktural di  Balai Diklat Cikaok, Kec STTU Julu, Kab Pakpak Bharat. Jumat (15/07) dan disaksikan oleh Plt. Sekda Kab. Pakpak Bharat, ketua TPPKK, Pimpinan OPD, Forkopimda, Rohaniawan serta unsur lainnya.

Baca Juga:

Dalam pengambilan sumpah jabatan ini Bupati Franc,kembali mengingatkan untuk terus menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yaitu SADA: Solutif Agile, Disiplin dan Amanah serta mengajak agar seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat agar berkembang dan tidak hanya diam  di Zona aman.tetapi harus bekerja dan berupaya lebih dari yang sekarang  demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Pakpak Bharat.

Saudara Adalah pelaksana kebijakan publik,pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Visi dan Misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan. untuk itu mari selalu bekerja sama  bersinergi saling menhargai dan menghindari perpecahan” kata Bupati Franc.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 31 jabatan fungsional, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor juga melaksanakan pengangkatan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS terhadap 167 orang CPNS menjadi PNS Formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Pada kesempatan ini Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan apresiasi dan terimaksih kepada  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  manusia Kabupaten Pakpak Bharat yang telah melaksanakan seluruh prosedur penentapan  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Bupati Franc menegaskan bahwa Sumpah /janji yang diucapkan hari ini adalah merupakan suatu kesanggupan dan kesungguhan Para PNS untuk mentaati keharusan dan untuk tidak melakukan larangan yang telah  ditentukan dan diikrarkan dihadapan atasan  yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PNS saudara wajib dengan senantiasa menjalankan tugas dan fungsi saudara secara profesional bertanggung jawab,berdedikasi tinggi dan penuh keikhlasan serta harus menjaga nama baik pribadi maupun instansi” ujar Bupati Franc.(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Usai Bertanding, Gubsu ke-17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
komentar
beritaTerbaru