Minggu, 23 Agustus 2026

RAN Somasi Ke II & Segera Buat LP Di Polres Padangsidimpuan

Administrator - Senin, 04 Juli 2022 01:50 WIB
RAN Somasi Ke II & Segera Buat LP Di Polres Padangsidimpuan

P. Sidimpuan,Sumut24.co Seorang ibu rumah tangga yang ditinggal suami (bercerai) terdzolimi oleh keluarga suami,yang mana Apriyanti Siregar (41) warga Jalan Arif Rahman, Gang Mandailing, Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan dituntut kembalikan rumah dan uang ratusan juta.

Baca Juga:

Apriyanti Siregar (41) menceritakan kepada awak media Minggu 3/7/22,dimana dirinya berumah tangga pada 31 Mei 2021 lalu dengan suaminya berinisial TK (73) warga Jalan Imam Bonjol.

Namun biduk rumah tangganya hancur setelah empat bulan berjalan dan dirinya dituntut untuk mengembalikan rumah yang mereka beli berdua serta uang sebesar Rp 183 Juta.

“Saya dituntut anak keduanya untuk mengembalikan rumah yang kami beli di Griya Jalan Baru, selain itu juga dituntut kembalikan uang padahal itu uang untuk beli rumah dan belanja kami berdua, ” ungkap Apriyanti.

Tuntutan itu bukan hanya melalui person, juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya sudah berapa kali dipanggil dan bahkan dimediasi, ”ungkap nya

Apriyanti Siregar didampingi pengacaranya DR Razman Arif Nasution (RAN) mengatakan akan segera somasi ke II dan membuat laporan ke Mapolres kota Padangsidimpuan terkait hal tersebut.

“Ini sudah tidak wajar lagi, masa habis manis, ditagih lagi,”ungkap RAN

Lanjut RAN,Nanti kita laporkan ke Mapolres kota Padangsidimpuan saja soal ini,” kata Pengacara Apriyanti Siregar, Razman Arif Nasution (RAN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Usai Bertanding, Gubsu ke-17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot: Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evaluasi
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
komentar
beritaTerbaru