MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan siap menangani dugaan pengadaan farmasi di RSUP H Adam Malik Medan senilai Rp 17,9 miliar.
Bidik Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menindak
“Kita akan tidak lanjut,” kata Kasipenkum Kejatisu Bobbi Sandri SH MH melalui Kasubsi Humas Yosgeranald Tarigan SH MH kepada SUMU24, Senin malam (5/12).
Tarigan yang dihubungi via selulernya mengaku pernah ada elemen masyarakat melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan Johor beberapa waktu lalu. Namun, disayangkan para pendemo itu hanya menyampaikan secark kertas yang menyebutkan ada kasus dugaan korupsi di RSUP H Adam Malik
Sesuai peraturan pemerintah jika disinyalir ada kasus korupsi serahkan data biar biasa ditindak lanjuti, pungkasnya. Walaupun demikian, sebutnya kertas stetmen pendemo bisa dijadikan informasi bagi penyedik untuk melakukan pengembangan
“Ya maunya data yang diberikan jangan hanya secarik kertas tetapi harus didukung data data lain,” tandasnya. (R04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News