KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Medan, Sumut24.co
Baca Juga:
Gubsu Edy Rahmayadi harus membatalkan proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 T, karena prosedur penyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana surat Kemendagri kepada Gubsu prihal proyek ini.
Jika dipaksakan, berpotensi melanggar hukum danpada gilirannya akan mempermalukan seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H. Hardi Mulyono Surbakti, MAP., menegaskan hal tersebut terkait belum adanya sikap tegas Gubsu Edy Rahmayadi, apakah akan melanjutkan proyek multiyears ini dengan melakukan perbaikan prosedur penyusunan anggarannya atau menghentikannya sama sekali.
“Ulangi prosedurnya sesuai aturan, atau hentikan,†tegas HardiMulyono
Selain itu, Hardi Mulyono juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya turun memeriksa proses proyek multiyears yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tersebut. “Apakah murni karena kesalahan administrasi, atau ada unsur kesengajaan dan melibatkan fihak-fihak di luar Pemprov Sumut. Misalnya, melibatkan salah satu unsur pimpinan parpol di Sumut dan/atau salah seorang mantan Gubsu, sebagaimana isu yang beredar.â€
Sebagaimana diketahui, Gubsu telah meluncurkan proyek multiyears tahun jamak sebesar Rp 2,7 T untuk perbaikan jalan dan jembatan. Namun proyek ini diprotes banyak fihak, diduga berpotensi melanggar hukum karena prosedur penyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Berkaitan proyek tersebut, Kemendagri telah mengingatkan Gubsu prihal PPNo. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam melaksanakan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak (multiyears), harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ramai diberitakan, penetapan proyek senilai Rp 2,7 T tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumatera Utara.
Karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme KUA/PPAS, maka tidak tercantum di dalam APBD Sumut 2022. Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, Hardi Mulyono mendesak Gubsu Edy mengakui kekeliruannya sekaligus mengambil sikap bagaimana kelak proyek multiyears tersebut. “Kalau mau dilanjutkan, ulangi lagi prosedur penyusunananggarannya sesuai dengan aturan. Kalau mau dihentikan, nyatakan segera,†tegasHardi Mulyono.
Dia mengakui, bahwa kondisi jalan dan jembatan di Sumatera Utara saat ini sangat memprihatinkan. Karenanya, dia sangat mendukung upaya Pemprov Sumut untuk secepatnya melakukan perbaikan demi menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat. “Kita sangat mendukung segala upaya perbaikannya jalan dan jembatan di daerah ini. Tapi itu tidak bisa dilakukan dengan suka-suka sendiri, melainkan harus sesuai dengan aturan yang ada.â€
Memang Tidak Layak Sikap Gubsu Edy bahwa proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan tersebut bisa dilaksanakan mulai tahun 2022, semakin menguatkan pernyataan Hardi Mulyono beberapa bulan sebelumnya, bahwa Golkar Sumut tidak akan mengusung Edy Rahmayadi pada Pilgubsu 2024. “Sangat terlihat, bahwa Edy adalah tipikal pemimpin yang tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan fihak legislatif. Dan tipikal semacam ini, tidak menguntungkan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara yang sangat majemuk ini,†kata Hardi.
Hardi menambahkan, selama hampir empat tahun memimpin Sumut hingga saat ini, Edy Rahmayadi tidak berhasil membawa satupun program dari pemerintah Pusat. Bahkan proyek tol dalam Kota Medan yang dihebohkannya pada Februari 2020, hingga kini senyap tak berkabar. Begitu pula proyek Sport Center, meski telah dilaksanakan groundbreaking proyek itu pada Agustus 2020, namun hingga kini proyek tersebut nyaris tak berwujud. Hal ini, kata Hardi, memperlihatkan jika Edy Rahmayadi tidak punyakemampuan melobi pemerintah Pusat dan fihak swasta, untuk mendukung program pembangunan di Sumatera. “Dari sebahagian kecil fakta-fakta ini, terbukti EdyRahmayadi tidak layak lagi untuk menjadi Gubernur Sumut priode lima tahun kedepan,†tegasnya.
Hardi Mulyono minta kepada Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk secara ketat mengawasi semua proses penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, khususnya berkaitan dengan proyek multiyears jalan dan jembatan tersebut.
“Proyek ini jelas tidak sesuai dengan aturanyang ada. Karenanya, harus ditolak dengan tegas, sehingga kelak tidak mempermalukan masyarakat Sumatera Utara†, pungkas Hardi yg juga Rektor UMN ini.red)
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota
Pertandingan Persahabatan PTM Eksekutif Sumut dan Pasukan Pimpong Putrajaya Malaysia Pererat Silaturahmi
Sport
Gubsu Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
kota
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota