Rabu, 13 Mei 2026

PNS Kerja Senin - Minggu

Administrator - Senin, 21 November 2016 18:27 WIB
PNS Kerja Senin - Minggu

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Anda PNS, maka siap-siaplah kerja selama full satu minggu. Bila selama ini hanya 5 hari kerja sampai Jumat, ke depan Sabtu-Minggu pun masuk kantor.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang penambahan hari kerja ini tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Diperkirakan pembahasan selesai pada akhir 2016 ini, sehingga bisa diberlakukan pada 2017. Peraturan baru ini dibuat untuk mendorong peningkatan layanan publik di akhir pekan.

Tapi tak semua PNS yang ada penambahan hari kerja, hanya PNS yang membidangi pelayanan publik saja. “Kalau perlu yang membidangi pelayanan publik, Sabtu-Minggu masuk. Tentu dengan hitung-hitungan yang jelas. Sekarang sedang saya kaji,” kata Menpan RB Asman Abnur, Senin (21/11).

Menurutnya, rencana penambahan hari kerja ini karena masyarakat yang kesulitan menyisihkan waktu untuk mengurus birokrasi atas dirinya sendiri.

“Karena kadang contohnya di Jakarta Senin sampai Jumat orang enggak ada waktu untuk ‘ngurus’. Ya berarti cuma bisa Sabtu sama Minggu,” tambahnya.

Asman mengatakan, akan ada upah yang setimpal atas dedikasi para PNS yang berkerja hingga Sabtu-Minggu. “Pegawai negeri kalau dia lembur ada hitungannya, PNS enggak boleh kalah lagi sama swasta, termasuk pendapatannya,” ujarnya.

Asman menjelaskan, PP yang tengah digodok itu adalah lanjutan dari Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara). Tidak hanya soal penambahan hari kerja, PP itu juga mengatur tentang gaji PNS.

“Itu nanti kita kaitkan dengan kinerja. Saya harapkan kalau PP sudah keluar, berdasarkan kinerja itulah nanti basis dari berapa take home pay pegawai,” urainya.

“Tentu nanti antara pegawai yang betul-betul berprestasi dengan yang tidak ya beda. Ada penilaian tersendiri,” sambung Asman Abnur.

Lanjut Asman, diharapkan akan rampung pada akhir tahun 2016 ini. Dia menyebut masih perlu beberapa penyempurnaan lagi dalam aturan baru itu.

“Ini menjadi model ke depannya. PP-nya dulu kita beresin. Baru nanti kita pacu untuk tingkatkan kinerjanya. Kalau masuk di hari Sabtu dan Minggu itu saya bicara melihat urgennya pelayanan publik. Pelayanan publik enggak boleh stop,” terang Asman Abnur. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Sumatera Utara Pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Percepat Program Peningkatan Puskesmas Rawat Inap
Tinjau UPTD BIAPAL Sialang Buah, Wagub Sumut Surya Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
komentar
beritaTerbaru