Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan didampingi Staf Ahli TP PKK melaku
News
Serdang Bedagai-Sumut24 Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas, Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Seprinal dilaporkan Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Laporan Pengaduan itu sesuai dengan nomor LP : 176/LPKH/11/2016 tertanggal 13 Nopember 2016.
Baca Juga:
“Laporannya sudah resmi kita sampaikan ke Kejari Sergai, saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sugito Direktur LPKH Sergai di Kantornya, Jumat (18/11).
Laporan tersebut, kata Sugito, terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2014 pada program pelaksanaan Pengawasan Internal secara berkala yang membebani Anggaran APBD murni senilai 1.934.225.000,-. Penggunaan dana tersebut dominan pada perjananan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas Pemeriksaan Pengguna Anggaran Daerah serta tindak lanjut hasil pengawasaan.
Menurutnya, besarnya anggaran perjalanan dinas yang dipatok oleh Inpektorat Sergai pertahunnya diduga hanya menghambur hamburkan uang negara, sebab biaya perjalanan dinas untuk dinas yang jauh dan yang dekat besarnya biaya perjalanan dinas dihitung sama.
“Inikan merupakan kejanggalan, salah satu contoh Inspektorat melakukan pemeriksaan ke Dinas Kehutanan yang ada di sebelah kantornya, namun biaya yang dipergunakan sama besarnya dengan pemeriksaan yang dilakukan dibeberapa dinas yang jauh jaraknya seperti ke Kecamatan Perbaungan dan Kotarih,” ucap Sugito.
Selain itu lanjut Sugito, kejanggalan lain yang terjadi yakni, dugaan mark up dalam setiap melakukan pemeriksaannya di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemkab Sergai. Misalnya, dalam melakukan pemeriksaan di salah satu SKPD, inspektorat hanya melakukannya 1 hingga 2 hari saja. Namun dalam pertanggungjawabannya dibuat 4 sampai 5 hari kerja. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap kepada pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Sergai untuk mengusut tuntas biaya perjalanan dinas di Inspektorat Sergai. Karena hal ini dianggap hanya menghambur hamburkan uang dan sangat merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kajari Sergai melalui Kasipidsus Teddy Lajuardi SH saat dikonfirmasi terkait laporan LPKH Sergai dikantornya, Jumat (18/11) membenarkannya, dan mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, saat ini kasus tersebut masih dipelajari, mudah mudahan secepatnya dapat kita proses,” ucap Teddy. (bdi)
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan didampingi Staf Ahli TP PKK melaku
News
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ekonomi kreatif selama
Politik
DELI SERDANG, SUMUT24.CO Panitia Kejuaraan Voli Antar Klub U15 MAVI Korwil Sumatera Utara mengambil keputusan penting dengan memajukan
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menghadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara terka
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
kota
Medan sumut24.co Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan Kombes
kota
Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan
kota