Senin, 06 April 2026

Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap Rp 1 Miliar, Ini Sidangnya

Administrator - Rabu, 25 Mei 2022 09:00 WIB
Mantan Gubenur Riau Didakwa Suap Rp 1 Miliar, Ini Sidangnya

Pekanbaru – Sumut24.co PN Tipikor kembali mengelar sidang atas kasus korupsi mantan Gubenur Riau. Adalah Annas Maamun menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru.

Baca Juga:

Sidang perdana digelar terkait kasus dugaan suap anggota DPRD R-APBP tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Sidang Annas Maamun digelar di ruang Soebakti lantai 2 PN Tipikor Pekanbaru. Terlihat Annas Maamun hadir pakai baju batik motif daun secara virtual dari Rutan Pekanbaru. Agenda sidang dakwaan dipimpin Hakim Dahlan. Hadir pula Jaksa KPK dan pihak perwakilan kuasa hukum terdakwa dalam sidang perdana.

“Telah melakukan atau turut melakukan perbuatan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya Rp 1.010.000.000. Menjanjikan fasilitas pinjam pakai kendaraan yang nantinya bisa dimiliki anggota DPRD Provinsi Riau,” kata JPU dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (25/5/2022).

Jaksa menilai janji itu diberikan kepada Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau. Termasuk sejumlah anggota DPRD Riau ikut terlibat.

Janji haram itu dilakukan agar anggota Dewan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 menjadi APBD-P 2014. Termasuk mengesahkan R-APBD 2015 menjadi APBD 2015 sebelum digantikan anggota DPRD Provinsi Riau hasil Pemilu legislatif tahun 2014. “Ini bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Tipikor,” kata JPU.rel/t

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
komentar
beritaTerbaru