MEDAN | SUMUT24
Dugaan suap alias gratifikasi untuk menjadi Pendamping Desa bukan rahasia umum lagi. Karena memang sudah harus begitu. Kalau tidak jangan harap bisa lulus.
Baca Juga:
“Dalam suap tersebut diduga banyak pihak yang terlibat seperti oknum Ketua Parpol termasuk diduga Kepala Bappemas Pemdes Sumut, Amran Uteh. Sehingga diminta aparat penegak hukum segera mengusut berbagai oknum dan pihak yang terlibat,” tegas Ketua Gerakan Baru Anti Koruptor Dedi Sitorus kepada SUMUT24, Senin (14/11).
Menurut Dedi Sitorus, perekrutan tenaga ahli pendamping desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), diduga tidak berkwalitas. Sebab, diduga banyak yang tidak sesuai disiplin ilmu. “Kita minta Gubsu HT Erry Nuradi agar mengevaluasi Kepala Bapemas Pemdes Sumut Amran Uteh,” pinta Sitorus.
Ditambahkannya, kenapa kita duga Amran Uteh terlibat, “karena Amran Uteh sudah beberapa kali diperiksa Kejatisu dalam kasus tersebut. Apalagi Amran Uteh yang mengetahui seluk beluk penerimaan PD dan PLD tersebut,” tuding Dedi Sitorus lagi.
“Kita berharap Kejatisu segera menyelidiki kembali kasus dugaan suap tersebut, karena sampai hari ini sepertinya kasusnya masih jalan ditempat,” pintanya.
Sementara itu, saat SUMUT24 ingin konfirmasi soal tudingan yang dilontarkan Ketua Gerakan Baru Anti Koruptor Dedi Sitorus kepada Kepala Bappemas Pemdes Sumut, Amran Uteh, tidak berhasil dan ketika mau ditemui di ruang kerja, beberapa staf mengatakan, “Bapak sedang keluar.”. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News