Sabtu, 04 April 2026

Arus Balik Mudik Macet, Jaksa Agung Beri Dispensasi Pegawai Tak Masuk Hari Pertama Kerja

Administrator - Sabtu, 07 Mei 2022 04:36 WIB
Arus Balik Mudik Macet, Jaksa Agung Beri Dispensasi Pegawai Tak Masuk Hari Pertama Kerja

Jakarta I Sumut24.co Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan tidak masalah pegawai yang tidak masuk hari pertama kerja pada Senin 9 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut karena arus balik mudik lebaran yang diperkirakan akan mengalami kepadatan.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan relisnya menerangkan dispensasi bagi pegawai yang tidak masuk kerja pasca Lebaran tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhannudin. Adapun dispensasi ini setelah internal mencermati perkembangan arus balik lebaran.

“Dengan mencermati informasi yang berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut, maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam rilisnya, Jumat (6/5).

Namun demikian, kata dia, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas. Menurut dia, pegawai yang tidak bisa hadir tetap harus berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing.

“Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022,” jelas Ketut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebut Ketut Sumedana meminta agar pimpinan Kejaksaan tetap mencari cara agar pelayanan publik tetap bisa berjalan pada Senin mendatang. “Hal yang paling penting adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir,” pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru