Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
MEDAN | SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengeluarkan Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2017 sebesar Rp 1.961.354,69. Surat Keputusan Gubsu tetang UMP 2017 ditetapkan tanggal 28 Oktober 2016 tersebut, menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota tahun 2017.
Baca Juga:
Erry Nuradi meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara menjadikan UMP tahun 2017 sebagai acuan penyusunan UMK yang harus sudah ditetapkan paling lama tanggal 22 November 2016. Kepada para pengusaha , Erry juga mengingatkan untuk menidaklanjutinya dengan menaati hasil ketetapan UMP maupun UMK yang berlaku.
Erry mengatakan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, pihaknya menetapkan UMP tahun 2017 yang harus dipedomani, bagi perusahaan juga bagi seluruh serikat pekerja di Sumut.
“Saya berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan antara serikat kerja dan pengusaha ini bisa dipatuhi, demi menjaga kondusifitas. Ini suda disepakati dewan pengupahan daerah, mudah-mudahan bisa diterima semua pihak,” katanya.
Jika dibanding tahun lalu, UMP Sumatera Utara naik 8,25% dari angka UMP 2016 sebesar Rp 1.811.875. Dijelasakan Gubsu, sejak dua tahun terakhir penghitungan Upah Minimum Regional memakai instrumen yang lebih sederhana. Dulu UMP ditetapkan mengggunakan lebih dari 50 indikator KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
“Jadi sangat rumit sekali dan kenaikannya biasanya tidak lebih dari 5%,” katanya. Saat ini, lanjut Gubsu, penghitungan UMR hanya memperhatikan dua komponen saja, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Setelah dua komponen ini dirumuskan dan hasilnya ditambahkan dengan UMR tahun lalu. Ternyata hasilnya lebih baik dari pada menggunakan 50 KHL yang sudah diterapkan hampir lebih dari 20 tahun. Dengan dua indikator itu, UMR naik 8-10% setiap tahun, sedangkan menggunakan komponen KHL kenaikannya hanya berkisar 5% saja,” jelasnya.
Adapun perhitungan UMP tahun 2017 berdasarkan ketentuan yang berlaku didasarkan pada nilai UMP 2016 sebesar Rp. 1.811.875, ditambah dengan tingkat inflasi nasional year on year bulan September 2015 sampai dengan bulan September 2016 dari Bank Indonesia sebesar 3,07% dan persentase Pertumbuhan Domestik Bruto Nasional Kwartal III dan IV Tahun 2015 serta Kwartal I dan II tahun 2016 dari Badan Pusat Statistik sebesar 5,18%.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bukit Tambunan menjelaskan Nilai UMP Sumut tahun 2017 tersebut hanya berlaku bagi pekerja lajang untuk masa kerja 0-1 tahun. Dia mengatakan , bagi pengusaha yang mampu membayar pekerja dengan masa kerja 0-1 tahun di atas nilai UMP tersebut, agar melakukan perundingan bipartite dan mengaturnya dalam materi perjanjian kerja.
“Bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan tentang struktur dan skala upah dalam pembayaran upahnya,” ujar Bukit Tambunan.(W03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota