Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
MEDAN I SUMUT24.Co Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus karamnya kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3) lalu.
Baca Juga:
Kelimanya yakni H alias S yang berperan sebagai nakoda, RD berperan sebagai ABK, S berperan sebagai mekanik, RD berperan sebagai juru masak dan RR berperan sebagai penampung.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku, saat ini masih mengejar tiga orang tersangka lainnya. Ketiganya adalah R yang mengorganisir sekaligus pemilik rumah penampungan ST koordinator dan SF pemilik kapal.
“Ini akan kita kejar tiga orang lagi, termasuk pihak-pihak yang merekrut (PMI). Jadi kita nanti akan bekerjasama dengan Polda-Polda dari daerah asalnya,” ungkapnya memberikan keterangan Pers, Kamis (24/3).
Selain itu, Panca juga mengaku, dalam mencegah upaya pengiriman PMI ilegal kembali terulang, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Tak hanya jtu, dia juga menyampaikan, bersama Kajati Sumut akan menerapkan pasal seberat-beratnya bagi pelaku kejahatannya.
“Kejadian pengiriman WNI (Warga Negara Indonesia) selaku PMI ilegal khususnya di daerah pesisir barat sudah beberapa kali terjadi, kedepan ini tidak boleh lagi. Jadi kita akan bertindak tegas, tidak ada rasa kasihan. Kepada masyarakat, kita juga minta jangan mau memberi ruang kepada perekrut dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut Panca memaparkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima atas kecelakaan kapal di Asahan. Dalam kejadian itu sebanyak 84 PMI ilegal yang diangkut dalam kapal dapat diselamatkan, sedangkan dua lainnya meninggal dunia.
“Dari dua korban meninggal ini, satu jenazah sudah dikirim kembali ke Sulawesi Selatan, sedangkan satu jenazah lagi sedang diproses untuk dikirim ke NTT,” terangnya.
Panca menuturkan, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan kepada 84 PMI ilegal yang selamat, diketahui bahwa mereka direkrut oleh agen di wilayah mereka masing-masing, dan dimintai uang mulai dari Rp4,5 juta hingga Rp6 juta. Dari keterangan mereka juga, diketahui bahwa mereka diberangkatkan pada Kamis (17/3) dengan kapal mesin dari Tanjungbalai oleh nakoda H alias S dan tersangka lainnya.
Namun dalam perjalanan, kapal terpaksa berhenti karena air laut sedang surut. Kemudian pada pukul 03.00 kapal kembali berlayar.
“Setelah dekat di wilayah Malaysia mereka kembali menunggu di tengah perairan karena takut tertangkap. Selang waktu setelah itu, kapal tersebut pun karam,” terangnya.
Panca menyebutkan, dari keterangan tersebut, maka pihaknya melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut. Selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, pihaknya yakin ada tindak pidana sebagaimana Pasal 81 subs 83 tahun 2017 dengan ancaman 10 tahun.
Panca menambahkan, adapun ke 86 PMI ilegal yang menumpangi kapal, 27 di antaranya berasal dari NTT, 10 dari NTB, enam dari Jawa Barat, 19 dari Jawa Timur, satu dari Lampung, 11 dari Sulawesi Selatan, dua dari Banten, tiga dari Sumut, enam dari Jawa Tengah dan satu dari Jambi.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Siti Rolijah menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2022 pihaknya sudah mengamankan 613 PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Dari jumlah itu lebih 300 orang lebih sudah dipulangkan ke daerah asal.
“Jumlah ini sudah termasuk 84 pekerja migran yang diamankan di Poldasu, baru-baru ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Siti menyebutkan, seluruh PMI yang diamankan tersebut memang segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas.
“Pemulangannya dibiayai pemerintah, tetapi dilakukan bertahap karena anggaran juga terbatas,” sebutnya.
Tapi, sambungnya, sebagian PMI, ada juga yang memilih pulang menggunakan dana pribadi karena tidak mau menunggu lama. “Mereka yang mempunyai dana sendiri, biasanya pulang dengan anggaran sendiri. Jika menunggu pemerintah, tentu agak lama karena memang harus menunggu prosedur,” jelasnya. (W05)
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota