Minggu, 23 Agustus 2026

Polda Sumut Paparkan Tenggelamnya Kapal Pengangkut 86 Pekerja Migran Indonesia

Administrator - Selasa, 22 Maret 2022 08:16 WIB
Polda Sumut Paparkan Tenggelamnya Kapal Pengangkut 86 Pekerja Migran Indonesia

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menjelaskan kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Tanjung Api Asahan, Minggu kemarin.

Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan mengungkapkan, seluruh korban berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia. 86 orang ini, jelas AKBP Alamsyah, terdiri dari 27 orang dari Nusa Tenggara Timur, 10 orang dari Nusa Tenggara Barat, 6 dari Jawa Barat.

Kemudian 19 dari Jawa Timur, dari Sulawesi Selatan, 1 dari Lampung, 2 Banten, 3 dari Sumut, 6 dari Jawa Tengah dan 1 orang dari Jambi.

Dikatakan Alamsyah, dari 86 PMI ilegal tersebut, ada dua orang yang meninggal dunia. Keduanya adalah Anastasyah Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.

“Selain itu, kita sudah mengamankan satu orang nahkoda berinisial H warga Jalan Pulo Simardan Gang Rambutan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” tutur Alamsyah.

Modus nahkoda ingin mengangkut para PMI ilegal tersebut karena tergiur dengan upah yang ditawarkan dan terhimpit kebutuhan ekonomi. Ujarnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru