Minggu, 23 Agustus 2026

MWC NU se-Kota Medan Minta PBNU Batalkan SK PCNU Kota Medan Sutan Syahrir

Administrator - Kamis, 17 Februari 2022 03:10 WIB
MWC NU se-Kota Medan Minta PBNU Batalkan SK PCNU Kota Medan Sutan Syahrir

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) se-Kota Medan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 756/A.II.04.d/10/2021 dan tidak melantik kepengurusan PCNU Kota Medan dibawah kepemimpinan Ketua Tanfidziyah Drs. KH Sutan Syahrir Dalimunthe, MA.

Permintaan ini datang dari sejumlah perwakilan MWC NU se-Kota Medan yang merasa terdzolimi akibat disahkannya kepengurusan Drs. KH Sutan Syahrir Dalimunthe, MA sebagai ketua Tanfidziyah NU Kota Medan oleh PBNU untuk.

Kepada awak media, Ketua MWC NU Kecamatan Medan Labuhan, Budi Santoso SH mengatakan, sangat menyayangkan sikap PBNU yang tidak mengakomodir permintaan 14 MWC NU se-Kota Medan yang menganggap tim caretaker PCNU Medan telah melanggar AD/ART dengan tidak melaksanakan Konferensi, sehingga keabsahan SK yang dipegang oleh Drs. KH Sutan Syahrir Dalimunthe, MA diragukan, katanya, Rabu (16/2/2022).

“Kami minta PBNU untuk komitmen menjalankan amanah organisasi, apalagi NU ini kan terhimpun di dalamnya para kyai, sungguh tak elok rasanya bila NU diseret-seret dalam kepentingan kelompok atau kepentingan politik lain”, ucapnya.

Sementara Ketua MWC Medan Deli, Mawardi Lubis mengungkapkan rasa kekecewaannya atas sikap PBNU yang tidak kooperatif dalam merespon surat keberatan MWC NU se-Kota Medan atas pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh tim caretaker PC NU Medan, dan terkesan PWNU Sumut telah melakukan pembiaran atas pelanggaran tersebut, katanya.

“Surat-surat keberatan MWC NU se-Kota Medan sudah beberapa kali kami kirimkan ke PBNU”, namun sampai saat ini belum ada respon apapun dari PBNU terkait permohonan kami tentang pembatalan SK untuk Drs. KH Sutan Syahrir Dalimunthe, ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama juga Rukmansyah sebagai ketua MWC NU Medan Kota menyinggung sikap PBNU yang menutup mata atas kisruh yang terjadi ditubuh PCNU Kota Medan, alasannya MWC yang berkirim surat ke PBNU merupakan MWC yang sah dalam mengikuti konfrensi PCNU Kota Medan, namun tim caretaker PCNU Kota Medan tidak melibatkan MWC sebagai peserta konferensi.

“Inikan sudah melanggar AD/ART namanya”, ditambah lagi dengan dikeluarkannya SK ketua Tanfidziyah yang baru tanpa melalui konferensi, imbuhnya.

Dalam hal ini kami menilai PBNU mestinya cermat dalam mengeluarkan SK, jelas bahwa Drs. KH Sutan Syahrir Dalimunthe sebagai ketua Tanfidziyah PC NU Kota Medan tanpa melalui konferensi.

“Ini sungguh mencoreng nama besar NU, bagaimana mungkin seorang pemimpin organisasi tidak di pilih melalui mekanisme dan aturan yang ada”, mau jadi apa NU Kota Medan ini, pungkasnya..red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru