Sabtu, 27 Juni 2026

Poldasu Periksa Keabsahan Tanda Tangan

Administrator - Selasa, 11 Oktober 2016 16:38 WIB
Poldasu Periksa Keabsahan Tanda Tangan

MEDAN | SUMUT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu, mendapat surat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Isinya mempertanyakan kelengkapan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengakui, pihaknya ada menerima surat dari Kejatisu terkait kasus Ramadhan Pohan. Menurut dia, pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas yang dinilai jaksa ada yang kurang.

“Kasus Ramadhan Pohan, ya memang ada beberapa permintaan dari Jaksa,” kata Nurfallah, Selasa (11/10)

Menurut dia, ada persoalan tanda tangan yang harus disamakan. “Itu sedang kita lengkapi. Sudah kita ajukan ke Puslabfor Cabang Medan (masalah tanda tangan),” ujarnya.

Saat ditanya soal kabar yang menyebutkan kasus penipuan dan penggelapan Ramadhan Pohan senilai Rp 15,8 miliar itu sudah dihentikan atau SP3, Nurfallah membantahnya.

“Tidak ada (SP3). Minggu ini akan keluar hasil dari Puslabfor Cabang Medan (soal tanda tangan). Kalau sudah keluar, kita akan serahkan ke Jaksa (berkasnya),” katanya.

Menurut dia tidak ada kendala yang dialami oleh penyidik Subdit II/Harda-Bangtah dalam melengkapi kembali berkas kasus tersebut. Tapi, kata dia, penyidik memang memerlukan waktu panjang karena juga harus fokus dengan kasus lainnya yang dinilai penting.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyurati (P-20) Polda Sumut pada 30 September lalu. Namun, hingga saat ini belum ada balasan surat tentang berkas perkara? kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 4,5 miliar dengan tersangka? Ramadhan Pohan serta Savita Linda Hora Panjaitan, yang diterima oleh pihak Kejaksaan.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru