TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
MEDAN | SUMUT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu, mendapat surat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Isinya mempertanyakan kelengkapan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengakui, pihaknya ada menerima surat dari Kejatisu terkait kasus Ramadhan Pohan. Menurut dia, pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas yang dinilai jaksa ada yang kurang.
“Kasus Ramadhan Pohan, ya memang ada beberapa permintaan dari Jaksa,†kata Nurfallah, Selasa (11/10)
Menurut dia, ada persoalan tanda tangan yang harus disamakan. “Itu sedang kita lengkapi. Sudah kita ajukan ke Puslabfor Cabang Medan (masalah tanda tangan),†ujarnya.
Saat ditanya soal kabar yang menyebutkan kasus penipuan dan penggelapan Ramadhan Pohan senilai Rp 15,8 miliar itu sudah dihentikan atau SP3, Nurfallah membantahnya.
“Tidak ada (SP3). Minggu ini akan keluar hasil dari Puslabfor Cabang Medan (soal tanda tangan). Kalau sudah keluar, kita akan serahkan ke Jaksa (berkasnya),†katanya.
Menurut dia tidak ada kendala yang dialami oleh penyidik Subdit II/Harda-Bangtah dalam melengkapi kembali berkas kasus tersebut. Tapi, kata dia, penyidik memang memerlukan waktu panjang karena juga harus fokus dengan kasus lainnya yang dinilai penting.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyurati (P-20) Polda Sumut pada 30 September lalu. Namun, hingga saat ini belum ada balasan surat tentang berkas perkara? kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 4,5 miliar dengan tersangka? Ramadhan Pohan serta Savita Linda Hora Panjaitan, yang diterima oleh pihak Kejaksaan.(W08)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News