TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Medan|SUMUT24
Baca Juga:
Pelantikan/mutasi di beberapa kepala sekolah yang dilakukan Kadisdik Medan Marasutan Siregar, dinilat telah melanggar UU No 23 tahun 2014 dan harus dianulir.
UU No 23 tahun 2014 tentang Pengambilalihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini merupakan warning bagi Wali Kota Medan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan tindakan Kadisdik ini jelas melanggar peraturan pemerintah terutama UU No 23 tahun 2014,” tegas Anggota Komisi B DPRD Medan H. Irsal Fikri, S.Sos, Minggu (9/10) malam.
Menurut H. Irsal Fikri, S.Sos, mutasi Kepala Sekolah SMA Neg 4 Drs Ramli ke SMA Negri 12 Medan. Kepala Sekolah SMA Neg 12 Drs Jasmen Tampubolon Msi ke SMA Neg 19. Kepala Sekolah SMA Neg 9 Rico Marbun ke SMA Neg 4. Kepala Sekolah SMA Neg 15 Drs.Darwin Siregar,MPd ke SMA Neg 9 Medan yang dilakukan Kadisdik Medan Marasutan Siregar tida sah dan telah mencoreng wajah dunia pendidikan serta Wali Kota Medan.
“Kebijakan Kadisdik ini diduga punya kepentingan dan indikasinya arogan. Lebih parahnya antara Kepsek yang diangkat dan dilantik, beda SK. Ada apa ini. Karena untuk mengganti Kepala Sekolah ada persyaratannya kerena pensiun, meninggal atau terkena sanksi. Dalam hal ini apa dasar Kadisdik melakukan mutasi, jika diluar persyaratan itu maka indikasinya ada faktor suka dan tidak suka atau faktor X,” ujarnya.
Anggota dewan ini menyatakan tindakan arogansi yang tidak berdasar dari Kadisdik Medan, merupakan warning bagi Wali Kota Medan dalam menempatkan SKPD nantinya.
“Kadisdik Medan Marasutan Siregar sepertinya tidak memahami visi misi Wali Kota Medan, dalam membangun dunia pendidikan. Mengingat bidang pendidikan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam menentukan generasi penerus bangsa,” tegas Irsal.
Diharapkan Wali Kota dapat menjadi wasit yang tegas, tindak bila ada SKPD yang salah. Jangan memandang siapa dibelakangnya, karena ini menyangkut nasib bangsa. Katan salah itu salah, walau pahit. (R02)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News