Senin, 24 Agustus 2026

Ketua KPK Siap Hadiri Pelantikan JMSI Jambi

Administrator - Jumat, 21 Januari 2022 11:21 WIB
Ketua KPK Siap Hadiri Pelantikan JMSI Jambi

JAMBI – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Purn Firli Bahuri, bakal bertandang ke Provinsi Jambi menghadiri pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), yang akan diselenggarakan pada Mei tahun ini.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Pendiri sekaligus Pembina JMSI Pusat, Mursyid Sonsang, saat menghadiri pelantikan JMSI Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Jumat (21/1/2022).

JMSI merupakan organisasi perusahaan media massa berbasis internet yang telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers pada Januari 2022.

“Kehadiran Ketua KPK ini antara lain saat pelantikan JMSI Aceh, Rakernas JMSI di Semarang dan pelantikan JMSI Jawa Barat. Dan nanti akan hadir saat pelantikan JMSI Jambi,” ujar Mursyid Sonsang, juga mantan Ketua PWI Provinsi Jambi dua periode.

Kehadiran Firli ke sejumlah kegiatan menandakan hubungan yang sangat baik antara KPK dan JMSI. Sejak JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terpisah, Ketua JMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan juga menyambut gembira rencana kehadiran Ketua KPK ke Provinsi Jambi.

“Kepanitiaan sudah kami bentuk sesuai bidangnya masing-masing demi menyukseskan pelantikan ini,” ujar Doddi.

Usai pelantikan pengurus, acara dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pengurus JMSI Provinsi Jambi.

“Kami serahkan ke panitia masalah teknis acaranya. Insya Allah itu berlangsung pada bulan Mei mendatang,” ucap Doddi.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru