Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
MEDAN I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal pengembangan angkutan massal berbasis jalan/Bus Rapit Transit (BRT) di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) nantinya.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Walikota Medan Bobby Nasution dan Walikota Binjai Amir Hamzah serta Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (12/1). Pertemuan tersebut membahas pengembangan angkutan massal BRT Mebidang, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama.
“Pengembangan jalan ini memang sudah terlambat, dan ini harus kita kejar. Ini harus ditata dengan baik. Kita harus saling berkolaborasi antara Pemprov dan kabupaten/kota. Kemudian saya ucapkan terima kasih pada Kementrian Perhubungan yang sangat perhatian dengan Sumut,” ucap Edy Rahmayadi pada pertemuan tersebut.
Untuk Kota Medan, Edy Rahmayadi meminta agar Walikota Bobby Nasution memulai dengan penertiban bus dan angkutan umum, parkir dan bahu jalan. Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut menurut Edy memiliki jalan yang sudah tidak memadai dengan populasi penduduk yang terus meningkat. “Sementara bahu jalan kita yang masih kecil, ditambah lagi parkir kendaraan yang semrawut,” katanya.
Selain itu, menurut Edy, pengembangan angkutan masal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang ini juga bertujuan mempersiapkan perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi pada kesempatan itu mengatakan, akan membantu pembangunan dan pengembangan angkutan massal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang, yang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dari Bank Dunia dan Agence Francaise De Developpement (AFD).
Dijelaskannya, pembangunan BRT ini rencananya akan dimulai Februari tahun ini dan akan beroperasi pada tahun 2023, yang didahului pembangunan konstruksi Depot di Terminal Amplas dan Pinang Baris. Koridor BRT terproteksi akan dibangun sepanjang 21 km, dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas. Terdapat 33 stasiun BRT di sepanjang koridor terproteksi, dengan jarak rata-rata antarstasiun sekitar 600 meter.
“Yang utama kami minta adalah manajemen parkir yang harus ditertibkan. Kemudian penataan lingkungan dan jalur bahu jalan yang dapat digunakan bagi pejalan kaki dan jalur sepeda,” ucap Budi.
Selain itu, Budi juga meminta Pemerintah Daerah juga menyosialisasikan pada masyarakat untuk dapat menggunakan transportasi massal guna mengurangi kemacetan. “Kalau kita lihat data kecelakaan, di Medan ini cukup tinggi yang dilihat dari klaim jasa asuransi bagi kecelakaan di Kota Medan,” katanya. W03
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News