Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan – Sumut24.co Kodam I/BB sesali adanya kesalahpahaman dan menyayangkan peristiwa ini masih terjadi pada lahan yang dimiliki oleh Puskopkar “A” Bukit Barisan, antara pihak Tim Terpadu Puskopkar dengan warga masyarakat yang penggarap Lahan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB Kol. Inf Donald Erickson Silitonga didampingi Danpomdam I/BB Kol.Cpm Daniel Prakoso, Kakumdam I/BB Kol. Chk Harri Farid SH dan Kabid Usaha Puskopkar “A” BB Mayor Inf Abdul Haris Perlindungan di Pujasera Puskopkar A BB Jalan Gaperta Medan, Kamis (06/01/2022).
Menurut Kapendam bahwa lahan yang digarap itu merupakan milik Hak Guna Usaha (HGU) milik Puskopkar “A” BB yang berada di lahan seluas 62 Ha, di Dusun 3 Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.
Lahan Puskopkar “A” BB diperoleh berdasarkan Sertifikat HGU tertanggal 30 Agustus 1994. Tidak hanya itu, Pihak Puskopkar juga setiap tahun, secara rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), serta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor : 209/K/TUN/ 2000, namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam, ulas Kapen.
Untuk itu, Pihak Kodam I/BB masih membuka diri untuk berdialog dan sekaligus mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat sebagai upaya pendekatan secara persuasif dan humanis.
Lanjut, Kapendam, kalau bicara legalitas, saat ini pihak Kodam I/BB, jika berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Register: 209/K/TUN/ 2000 maka pihaknya akan segera melaksanakan putusan tersebut, namun atas dasar kemanusiaan.
Akhirnya Puskopkar mengurungkan niat eksekusi lahan yang diduduki warga, dimana pada lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam, Jelasnya.
Saat menyinggung adanya kericuhan dan keributan, Kapendam menerangkan awalnya tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, baik Puskopkar, pemerintah desa, tokoh masyarakat, unsur kepolisian memasang plang berjalan aman.
Namun, saat Tim terpadu mau kembali, situasi berubah, warga memblokir jalan lintas dengan potongan pohon dan batu, hal inilah yang memicu adanya aksi dorong mendorong antara Tim Terpadu Puskopkar dengan warga setempat, ujarnya.
Atas keributan yang terjadi, Kodam I/BB telah menindaklanjuti dengan menurunkan tim penyidik Pomdam untuk mendapatkan informasi yang akurat atas peristiwa tersebut, mana kala ada kejadian yang diluar kepatutan kami membuka diri untuk menerima laporan pengaduan dari masyarakat dan menindak lanjuti guna diperolehnya kepastian hukum yang berkeadilan, Sebut Kapendam.
Dikatakan Kapendam, saat ini para pihak yang terlibat dalam tim terpadu saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan saat ini sedang dilakukan oleh Penyidik Pomdam I/BB.
Kodam I/BB tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara kita, sesuai asas hukum praduga tak bersalah, kita tetap harus hormati. Apabila hasil penyelidikan didapatkan cukup bukti terpenuhinya unsur tindak pidana maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tegas Kapendam.
Yakinlah, tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum, kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat untuk percepatan penanganan masalah ini, pungkasnya.rel
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News