Bangun Keluarga Tangguh, PKK Sumut Evaluasi Empat Desa di AsahanK
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegi
News
SURABAYA | SUMUT24
Baca Juga:
Gubenur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dan 14 Kabupaten/kota se Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepakatan bersama implementasi e government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/9). Penandatanganan itu disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata di Gedung Balai Kota.
Selain 14 kabupaten/kota se Sumatera Utara, total keseluruhan ada 39 kabupaten/kota dari lima provinsi yang ikut melakukan penandatanganan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Selain itu beberapa provinsi yaitu Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah juga ikut dalam MoU, sementara Pemprov Sumatera Utara sudah melakukan MoU pada bulan 24 Mei silam. Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengharapkan MoU tersebut bisa diimplementasikan di 14 daerah terlebih para kepala daerah tersebut adalah hasil Pilkada Desember lalu sehingga masih memiliki waktu lima tahun untuk melakukan perubahan. “Hari ini kita merasa mendapat energi baru, kehadirian bupati walikota di sini mudah-mudahan bisa melahirkan Risma -Risma di daerah lain,†ujar Erry yang didapuk memberi sambutan mewakili lima gubernur yang hadir.
Dia meminta 14 kabupaten/kota bisa memanfkan sebaiknya kerjasama untuk memberi perubahan di Sumut. “Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat. Saya yakin bupati dan walikota nampu menerapkan e- government dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di daerah masing-masing,â€sebut Erry. Ke empat belas daerah adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Kota Medan, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang dan Kota Pematang Siantar. Kesepakatan bersama untuk implemetasi E government dilaksanakan antara Pemko Surabaya dalam hal ini Walikota Tri Risma Harini dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik olehBupati sidoarjo Saiful Ilah.
Menurut Alexander Marwata, penerapan e-Government ala Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah terbukti bisa mencegah korupsi dan melakukan penghematan uang negara serta meningkatkan pelayanan.
“Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik,” kata Alexander Marwata.
Menurut Alexander Marwata, dengan MoU ini selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa dicopy dan diaplikasikan di daerah-daerah. Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah untuk bisa mencontoh e-Government miliknya. “Bagaimana mengembangkan apa yang telah dilakukan Surabaya, saya senang semakin banya daerah lain menggunakan saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya,” kata Risma.?
Menurut Risma, penggunaan e-Government ternyata tidak hanya efektif menekan biaya, melainkan juga bisa efektif untuk membantu kinerja birokrasi. Dengan pemanfaatan e-Government, maka Risma juga tidak perlu ke kantor untuk memimpin rapat melainkan bisa memantau kondisi Surabaya dari manapun dia berada.
“Pembangunan frontad road sisi barat sejauh enam kilometer, ternyata hanya butuh waktu dua tahun karena kami bisa menggunakan anggaran yang cukup efisien,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saifulillah, Bupati Sidoarjo. Dengan penggunaan e-Government, perizinan di Sidoarjo saat ini juga hanya butuh waktu tak sampai tiga jam. “Jika dulu izin itu butuh waktu tiga bulan, saat ini tak sampai tiga jam. Saya kira ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia,” kata Saifulillah.
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman juga ikut menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kemarin.
Penandatanganan MoU ini berdasarkan pasal 6 huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak korupsi dalam rangka implementasi aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan dan sistem perijinan terpadu yang diadakan oleh KPK RI.
Hal ini dikemukakan Bupati Soekirman melalui Kabag Humas Setdakab Benny Saragih, kepada wartawan melalui telepon selularnya usai penandatangan MoU. Dikatakan Bupati Soekirman, MoU ini bertujuan agar Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya Sergai menerapkan teknologi informasi dan komunikasi e-goverment dalam mewujudkan good governance dalam upaya mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat. Selain itu juga untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui e-government di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. “Kesepakatan bersama tentang pemanfaatan tekologi informasi, sangat strategis bukti nyata hadirnya pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kabag Humas Sergai. Dijelaskan Benny, dalam MoU tersebut, Sergai dengan Pemko Surabaya menandatangani kesepakatan bersama dalam bidang e-budgeting, e-musrembang dan e-purchasing. Sedangkan dengan Sidoarjo tentang SIPADU (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) untuk meningkatkan pelayanan perijinan.
“Dan untuk Sergai sendiri diharapkan dapat menjadi pilot project KPK RI dalam rangka meningkatkan kapasitas building serta sebagai role model untuk Kabupaten/Kota lainnya di Sumut,” ungkap Alexander Marwata. (W03/bdi)
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegi
News
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
kota
Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa
kota
Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi di Padang di Boyong TPPKK Kabupaten Solok
kota
Poppy Hutagalung Klarifikasi Surat Edaran ASN Beli Cabai Hanya Tawaran, Bukan Wajib
kota
Kepanikan PD AIJ dan Biro Perekonomian, Counter Isu Cabai Merah Rusak dan Paksa ASN Beli
kota
Kadis PMD Parlindungan Pane Masih Ada 1.228 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut
kota
Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum&rsquoat Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjunta
News
Pemko menggelar Sarling, yaitu Pasar Murah Keliling. Kegiatan ini menjadi salah satu strategi dan TPID dalam mengendalikan angka inflasi
kota