Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
BNN Sumut dukung dan kawal razia gabungan Satlantas Polrestabes kepada angkutan umum di Kota Medan yang menyalahi aturan dan positif narkoba.
Demikian dikatakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan di hadapan para sopir angkutan umum yang akan direhabilitasi dan diobati hingga sembuh di Kantor BNN Sumut Jalan Willem Iskandar, Jumat (17/12/2021).
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengaku, ada 20 orang sopir angkutan umum yang yang positif narkoba menggunakan sabu – sabu, masih berusia 20 tahunan ini mempunyai masa depan cerah dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.
Karena itu, para sopir positif narkoba ini adalah generasi bangsa yang harus diperhatikan bersama – sama. “Teman – teman (sopir) yang positif narkoba adalah korban dari penyalahgunaan narkoba harus dirawat dengan baik agar sembuh dari pengaruh narkoba, ” paparnya.
Karena itu, sambungnya, para sopir juga kalau sudah rehabilitasi dan diobati hingga sembuh jangan lagi coba – coba memakai apalagi mengedarkan narkoba. “Kalau itu dilakukan lagi, BNN Sumut tidak segan menjebloskan ke penjara para sopir yang tidak tobat dan sadar telah diperhatikan oleh Walikota Medan Bobby Nasution, ” paparnya.
Karena itu, Brigjen Pol Toga Panjaitan tidak menginginkan lagi ada sopir ugalan – ugalan di Jalan raya. Bahkan tidak takut kehilangan nyawa untuk penumpang. “Jangan ada lagi angkutan umum nabrak kereta api di Kota Medan dan merugikan orang lain, ” ujarnya.
Para sopir juga sudah mengetahui memakai apalagi mengedarkan narkoba di Sumut khusunya di Kota Medan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun bahkan ada yang dihukum mati.
Brigjen Pol Toga Panjatan juga memerintahkan kepada Satlantas Polrestabes dan Dishub Kota Medan terus melakukan razia kepada angkutan umum yang menyalahi aturan dan tidak patuh hukum. “Jangan sok hebat, semua sopir di Kota Medan harus patuhi peraturan semuanya,, ” paparnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menambahkan, para sopir angkutan umum yang terjaring razia ini positif narkoba. “kami perhatian kepada para sopir untuk menaati peraturan lalulintas dan jangan ada lagi yang positif narkoba. Kita tetap melakukan razia rutin angkutan umum di Kota Medan, ” tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.(W02)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News