Minggu, 23 Agustus 2026

Diback Up Jatanras Polda Sumut, Polsek Percut Seituan Tembak 3 dari 5 Pelaku Begal

Administrator - Senin, 06 Desember 2021 11:15 WIB
Diback Up Jatanras Polda Sumut, Polsek Percut Seituan Tembak 3 dari 5 Pelaku Begal
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Polrestabea Medan yang di back up Unit Jatanras Polda Sumut memberikan tindakan terukur dan terarah dengan menembak 3 (tiga) dari 5 (lima) orang pria tersangka pelaku Begal dibagian kakinya. Adapun ketiga tersangka dimaksud masing masing, Boby Andoko inisial BA (25), Andika (A) alias Boncel (28) dan Eko Arianto EA (29) warga warga Desa Sei Rotan, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agusetiawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat menggelar konfrensi perss di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/12/2021) sore menjelaskan, aksi begal ketiga tersangka dilakukan pada hari, Rabu (1/12/2021) pukul 03.30 Wib di Jln. Pasar IX depan Gg Seriti Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. Saat itu lanjut Kapolsek, korban (pelapor) bernama, Andhika Sandi Tama Putra (25), warga Komp TNI AU Karang Sari II No. 3 Medan Polonia menjemput pacarnya, Yasmin. “Namun, ditengah perjalanan korban dan pacarnya sihadang oleh tiga pelaku dengan cara menendang korban hingga korban dan pacarnya terjatuh dari sepeda motor. Kemudia  para pelaku memukuli korban dibagian kening. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan LP / B / 2329 / XII / 2021/ SPKT POLSEK PERCUT SEITUAN POLRESTABES MEDAN Tanggal 1 Desember 2021,” ujar Kapolsek. Mendapat laporan korban, Tekab Unit Reskeim Polsek Percut Seituan yang di back up Unit Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan kemudian Team mengetahui keberadaan seorang pelaku a.n Boby Andoko alias Boby berada di Jln. Rukun Desa Kolam, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang dan berhasil diamankan. Kemudian sambung Kompol Agusetiawan, Team melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainya, Andika alias Boncel yang diamankan di Warnet Jln. Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan dan kemudian menangkap Eko Arianto alias Eko di Jln. Pipit Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan. “Dari hasil introgasi terhadap ke tiga pelaku bahwa pelaku melakukan aksi Begalnya yang sudah direncanakan dan pelaku semuanya berjumlah 5 (lima) orang. Untuk kedua pelaku lainya, Tondi dan Abang alias Kembar (DPO),” ungkap Kapolsek. Masih Kapolsek, dari ketiga tersangka, petugas terpaksa menembak satu pelaku dibagian kaki karena melakukan perlawaan saat akan diamankan. Dan dari pelaku turut disita barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 6438 ADG warna putih kendaraan yang digunakan pelaku, 1 (satu) unit Hp Android Merk Realmi C25 (milik korban), uang sisa hasil menjual sepeda motor Rp155.000,- dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau sangkur, terang Kompol Agusetiawan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru