Minggu, 23 Agustus 2026

Spanduk Dukungan SAS di Kantor PCNU Diturunkan Diduga Atas Suruhan Oknum Pengurus PWNU Sumut

Administrator - Rabu, 24 November 2021 07:29 WIB
Spanduk Dukungan SAS di Kantor PCNU Diturunkan Diduga Atas Suruhan Oknum Pengurus PWNU Sumut

Medan I Sumut24.co Puluhan spanduk dukungan untuk Said Aqil Siradj beredar di kota Medan dan akan kita perbanyak lagi sampai tingkat MWC.walaupun spanduk dukungan untuk SAS yang terpasang dikantor PCNU Medan jalam palang merah diturunkan atas perintah oknum, kata Marno penjaga kantor tersebut, setelah kami tanyakan kepada beliau. Diduga penurunan spanduk dukungan kepada SAS itu oknum PWNU Sumut yang diduga tidak mendukung SAS dalam Muktamar NU Lampung, tegas Wakil Ketua PCNU Medan M Yamin Nasution didampingi Wakil Ketua Ibnu Hajar serta Rois Syuriah PCNU Medan KH Ali Syahdana Dalimunthe kepada Wartawan, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Menurutnya, kami memang layak SAS memimpin PBNU 5 tahun kedepannya. sehingga orang orang yang tidak mendukung SAS menurunkan spanduk tersebut. Dan menganggap SK No 776 atas nama Burhanuddin SE dianggap tidak Sah. apa yang menyebabkan kekalutan mereka kami juga tidak tau. padahal yang mengeluarkan SK tersebut PBNU,tapi Irham jami’a Hasibuan SE dan Zulkarnain SE MSc seolah mereka posisinya diatas PBNU mereka katakan SK 776 tersebut atas nama Burhanuddin.SE,tidak Sah/ bodong. dengan mengatakan sudah konfirmasi sama pengurus PBNU.jika benar tunjukkan surat dari PBNU tersrbut yang mengatakan SK no 776 tidak Sah dan SK no 756 yang sah dan diakui PBNU jangan hanya bicara tapi tidak bisa menunjukkan bukti yang dapat diterima. mengenai tidak mendapat rekomendasi dari PWNU Sumut,hal itu wajar,karena dalam konfercab SK no 756 atas terpilihnya Sutan Syahril tim Caretacer yang dibentuk PWNU sumut aja tidak melibatkan MWC MWC yang memiliki suara yang syah. apalagi meminta rekomendasi MWC- MWC sekota Medan kepada PWNU sumut. apa yang bisa diharapkan dari pwnu Sumut dalam hal ini. dan tidak semua SK PCNU harus mendapat rekomendasi dari pwnu tapi SK PCNU tersebut dikeluarkan oleh PBNU. kenapa ini terjadi berarti ada kesalahan di dalam pengurus PWNU sendiri. untuk kedepannya semoga hal ini janganlah terulang kembali,karena ada kepentingan sampai melanggar kitab suci NU yaitu AD,/Art dan PO NU,ucapnya. Kami mengajak dan menghimbau kepada PCNU kota/ kabupaten sesumatera Utara kita dukung SAS dalam mukhtamar 23- 25 Desember 2021 mendatang,jangan terpengaruh dengan arahan arahan dari siapapun.yang akhirnya merugikan kita sendiri tentukan pilihan jangan 2 kaki tetap SAS masa khidmat 2021 – 2026.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru