Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
MEDAN|SUMUT24 Anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar SE MM menegaskan kalau pihaknya sudah menjalani proses pemilihan Komisioner KPID Sumut sesuai dengan UU yang berlaku.
Baca Juga:
Selain itu, politisi dari partai PDI Perjuangan ini juga meminta agar Gubsu segera memerintahkan Biro Hukum Pemprovsu untuk menelaah apakah yang disampaikan oleh Ombudsman itu benar adanya.
“Atau jangan-jangan Gubsu memang kepingin menentukan siapa yang menjadi Ketua KPID Sumut, sehingga dia bisa ngatur KPID,” tegas Brilian Moktar.
Menurutnya, Gubsu sebaiknya membiarkan pemilihan Komisioner KPID Sumut ini, agar independent. “Kalau ada yang tidak baik, Gubsu kan hanya tinggal perintah Biro Hukum saja, apakah keberatan Ombudsman itu sesuai dengan hukum atau tidak. Kalau belum selesai ulangi pemilihan, kalau sudah selesai laksanakan pelantikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang. Selain menyampaikan pemilihan komisioner tersebut sudah dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku, Rony juga menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan, mengapa Gubsu belum juga melantik nama-nama komisioner KPID Sumut hasil seleksi yang susdah diserahkan sebelumnya.
“Saya tidak tahu apa yang menjadi alasan mengapa Gubsu tidak melakukan pelantikan,” kata Rony kepada SUMUT24, Senin (5/8).
Dalam kesempatan itu, Rony jberharap, agar Gubsu berani untuk segera melakukan pelantikan, karena dalam hal ini yang dipertaruhkan adalah kualitas siaran radio dan televisi di Sumut.
Komisi A Disarankan Bertemu Ombusman RI
Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut sampai hari ini belum jelas, karena adanya surat Ombusman RI agar menunda pelantikan KPID Sumut tersebut karena diduga banyak permasalahan perekrutan dan lain sebagainya.
Kabiro Hukum Setda Provsu Sulaiman SH yang dikonfirmasi SUMUT24, Senin (5/9) mengatakan, KPID Sumut hanya tinggal menunggu pelantikan dan tidak ada masalah. “Karena , namun karena ada surat masuk dari Ombusman RI Perwakilan Sumut ke Gubernur dan Komisi A DPRDSU agar pelantikan KPID Sumut ditunda, karena katanya ada permasalahan. Dan saya tak tak tahu permasalahan apa, setahu saya lancar-lancar saja,” ujar Sulaiman. Lebih lanjut Mantan Asmum Pemko Medan tersebut, bahwa dalam arahannya Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi meminta Komisi A DPRDSU dan Ombusman RI duduk bersama membahas permasalahan tersebut agar pelaksanaan pelantikan dapat segera dilaksanakan. Kalau sudah mencair antara Ombusman RI dan Komisi A DPRDSU dipastikan Gubsu HT Erry Nuradi bakal melantik KPID Sumut tersebut. (W01/W03)
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota
Sekda Padangsidimpuan dan Pemprov Sumut Turun Tangan, Pembangunan Huntap Palopat Pijor Koling Dikebut
kota