Minggu, 23 Agustus 2026

Syaiful Ramadhan meminta Pemko menertibkan Pengusaha Kuliner Mitra Ojek Online

Administrator - Senin, 15 November 2021 15:08 WIB
Syaiful Ramadhan meminta Pemko menertibkan Pengusaha Kuliner Mitra Ojek Online

Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadil Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan mendapat masukan dari warga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengwasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan yang dilaksanakan di empat lokasi yang berbeda diantaranya di Jalan Pungguk Kel. Sei sikambing B kec Medan Sunggal, Jalan Starban Gang Rukun Kel. Polonia kec. Medan Polonia dan Jalan B.Katamso Gang Mesjid Kel. Kp Baru kec. Medan Maimun dan Jalan Syahbandar Kel. Aur Kec. Medan Maimun, Sabtu (13/11).

Baca Juga:

Mukti warga yang kesehariannya berpropesi sebagai pengemudi ojek online menyampaikan bahwa ia sering mendapat pesanan makanan dari pelanggan muslim dan ternyata penjualnya bukan muslim. “Sepertinya ini juga perlu di tertibkan Pak,” ucap Mukti saat menyampaikan usulan.

Terkait permasalahan ini, Politisi Muda PKS ini mengaku pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Pemko Medan agar segera ditindaklanjuti. Pihaknya juga meminta Pemko Medan menertibkan pengusaha kuliner sehinga menaati aturan yang sudah ditentukan seperti dalam Perda ini.

“Kita mendorong Pemko Medan menertibkan para pengusaha kuliner guna memastikan hygienis dan kehalalan produknya yang akan dijual ke konsumen,” harapnya.

Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis memastikan seluruh produk yang ada di masyarakat benar-benar aman untuk di konsumsi.

“Perda Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis salah satu tujuan diciptakannya adalah untuk melindungi masyarakat Kota Medan agar benar-benar dapat mengkonsumsi makanan yang layah, sehat dan halal,” jelas Syaiful.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, Politisi Dapil 5 Kota Medan ini mendorong Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis untuk bekerja dengan maksimal. “Untuk pengawasan di lapangan, kita mendorong Pemko Medan dengan Tim Terpadunya untuk bekerja maksimal,” harapnya.

Ada banyak persoalan di masyarakat, mulai dari label halal pada makanan dan minuman, kandungan zat-zat yang berbahaya hingga kadaluarsa serta pengawasan makanan dan minuman impor.

“Ini harus menjadi kerja bersama, Pemko Medan sejak dini harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga dalam proses pengawasannya lebih mudah, dimana masyarakat akan menjadi sadar untuk berhati-hati dalam mengkonsumi makanan,” jelasnya.

Pada Bab III Pasal 4, jelas Syaiful, pengawasan dilakukan secara terencana dan sistematis dengan membentuk tim terpadu. Tim tersebut terdiri dari Pemko Medan, Balai POM, MUI, unsur masyarakat serta instansi/badan maupun lembaga lainnya. “Tim akan langsung turun ke lapangan guna mengecek produk makanan dan minuman yang beredar di pasar agar masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru