Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
T.Tinggi I Sumut24.co
Baca Juga:
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.meminta pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya segera memberantas mafia tanah yang saat ini merajalela sampai ke akar akarnya. Hal ini disampaikan saat lakukan kunjungan kerja di KejatiSU pada Jumat (12/11/21) waktu setempat. “Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,†tegas Jaksa Agung.
Kasi Humas Kejaksaan Negeri T.Tinggi, Fahmi Jalil, SH saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp (WA) membenarkan statement yang dilontarkan Jaksa Agung di beberapa media cetak maupun online terkait pemberantasan mafia tanah hingga tuntas (ke akar akarnya).
“Penyampaian yang dilakukan Jaksa Agung benar apa adanya. Jadi dalam hal ini pihaknya menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat segera melaporkan jika ada mengetahui sindikat mafia tanah yang menguasai asset negara mau pun tanah masyarakat dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas)”, jelas Fahmi
Pada penyampaiannya jaksa agung mengatakan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang sangat krusial. Diketahui sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan, selain menghambat proses pembangunan, juga dapat memicu terjadinya konflik sosial akibat lahan yang diperebutkan. Akibatnya banyak berujung pada pertumpahan darah di beberapa wilayah republik Indonesia, termasuk wilayah Sumatera Utara.
“Disinyalir mafia tanah dengan merajalela telah membangun jejaring di semua lapisan masyarakat, bahkan di lini lembaga pemerintah. Upaya yang harus dilakukan untuk menghambat para mafia tanah, yakni dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah”, papar Burhanuddin.
Lanjutnya, pada seluruh jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan bahkan mempersempit ruang geraknya para mafia tanah yang notabene sering “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum hingga melibatkan ketua adat.
“Pada seluruh kepala satuan kerja baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus, dimana anggotanya gabungan antara jajaran Intel, Pidum dan Pidsus yang menjadi tim terdepan untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Koloborasi dari 3 seksi dapat bekerjasama dengan efektif dalam pemberantasan mafia tanah hingga ke akar akarnya”, tegasnya.
Sementara ditempat terpisah Aliansi Masyarakat Kota T.Tinggi melalui Dian Pradhana Isa pada wartawan sangat meng apresiasi statement yang dilontarkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Hal ini berkaitan dengan pengusaha racipan kayu ber inisial A, diduga kuat telah menyerobot tanah negara. Terlihat dari ketidak mampuan aparatur sipil negara (ASN), baik itu dari pejabat kelurahan, kecamatan, dinas PU, asset negara hingga Sat Pol PP yang dikenal sebagai pengawal perda maupun perwa menyerah dan kembali menyerahkan permasalahan pada AMKTT. “Jadi dengan transparannya Jaksa Agung terkait dengan penyeroboton maupun penguasaan asset negara yang diduga keras dilakukan pengusaha racipan, maka pihaknya segera buat Dumas pada pihak Kejari T.Tinggi”, jelas Dian.
Lanjutnya, hal diatas terjadi dikawasan lingkungan II, kelurahan Karya Jaya, kecamatan Rambutan, kota T.Tinggi. Sebelumnya sekitar bulan July 2021 lalu, pihak AMKTT didampingi DPN LKLH telah menyurati pihak terkait dengan adanya dugaan penyerobotan/penguasaan lahan negara oleh pihak pengusaha. Namun hingga pemanggilan yang dilakukan pihak Sat Pol PP dengan layangkan surat ditandatangani Asisten I pemerintah kota (Pemko) T.Tinggi untuk lakukan klarifikasi mengenai surat tanah, pihak pengusaha mengabaikannya. “Hingga terakhir Senin (8/11/21), pihak AMKTT didampingi Sat Pol PP kembali menanyakan perihal tanah tersebut. Oleh pihak asset negara lemparkan permasalahan tersebut pada pihak dinas PU. Sebelumnya AMKTT telah lakukan mulai tingkat kepling, kelurahan, kecamatan, dinas PU dan Sat PP. Nah dimana keberadaan Pemko untuk menangani hal tersebut. Jadi dengan ketransparanan pihak kejaksaan terkait mafia tanah, pihaknya segera layangkan Dumas”, tegas Dian.(Omryn Silalahi).
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News