Senin, 24 Agustus 2026

Tim Investigasi LIPPSU Segera Bergerak Tinjau 7 Bendungan Gagal Rampung

Administrator - Jumat, 12 November 2021 14:51 WIB
Tim Investigasi LIPPSU Segera Bergerak Tinjau 7 Bendungan Gagal Rampung

MEDAN I Sumut24.co Tim dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) akan meninjau langsung 7 bendungan gagal rampung yang berlokasi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

Baca Juga:

“Kita akan tinjau seperti apa sebenarnya infrastruktur saluran air itu bisa gagal pelaksanaannya,” kata Direktur LIPPSU, Azahari AM Sinik (foto)  kepada Wartawan di Medan, Jumat (12/11).

Menurut Sinik, pihaknya juga akan menelusuri apakah kegagalan pengerjaan megaproyek itu terkesan disengaja, dibiarkan terbengkalai atau ada tujuan menggagalkan pembangunan di Sumut.

“Selain tim yang terdiri dari internal lembaga, juga akan melibatkan lintas pakar, termasuk konsultan dan perencanaan untuk mendapatkan hasil maksimal dari peninjauan tersebut,” lanjutnya.

Tim LIPPSU berangkat Jumat malam (12/11) dengan sasaran ke bendungan di Simalungun, disusul Madina, Labuhan Batu, seterusnya ke Langkat, dan berakhir di Bendungan Simei-mei, Deli Serdang.

Pihaknya akan menyampaikan hasil temuan tim kepada Gubsu untuk disikapi lebih lanjut.

Menjawab pertanyaan tujuan dari tinjauan ini, Sinik menegaskan, hal ini bertolak dari keprihatinan setelah Gubsu menyebutkan, sejak direncanakan tahun 2004 hingga sekarang terdapat 7 bendungan gagal rampung di Sumut.

Adapun bendungan dimaksud adalah Simei-mei di Sibiru-biru, Aras Kabu Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Madina dan Labuhan Batu.

Meski dananya bersumber dari APBN, Azhari AM Sinik menegaskan, gagalnya pembangunan 7 proyek bendungan di Sumut sejak 2004 adalah suatu yang sangat fatal. 

“Dana sudah ada, namun proyek tak siap-siap. Ini jadi tanda tanya besar,” katanya.

Pihaknya  berharap, dengan inisatif LIPPSU untuk meninjau lokasi proyek, diharapkan masyarakat dapat memahami apa sesungguhnya penyebab utama gagalnya proyek tersebut.

Di lain pihak. LIPPSU juga menegaskan, jika ada unsur kesengajaan, atau disengaja, harus diusut tuntas. “Seret siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Gubsu mengaku miris dengan gagalnya 7 proyek bendungan tersebut. 

Menurut Edy, pembangunan bendungan menjadi salah satu kebutuhan yang akan memberikan berbagai dampak positif dalam berbagai sektor di Sumatera Utara.

Namun, hal tersebut belum dapat dirasakan seiring belum tuntasnya proyek pengerjaan bendungan yang perencanaan dan pengerjaannya sudah berlangsung belasan tahun. “Seperti Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang yang sampai sekarang belum selesai pengerjaannya,” kata Edy.

Namun, hal tersebut belum dapat dirasakan seiring belum tuntasnya proyek pengerjaan bendungan yang perencanaan dan pengerjaannya sudah berlangsung belasan tahun.

“Seperti Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang yang sampai sekarang belum selesai pengerjaannya,” kata Edy. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru