Minggu, 23 Agustus 2026

Listrik Diputus Lewat Tanggal 20, Shohibul : Jangan Pancing Masyarakat Marah

Administrator - Rabu, 10 November 2021 12:31 WIB
Listrik Diputus Lewat Tanggal 20, Shohibul : Jangan Pancing Masyarakat Marah

MEDAN I SUMUT24.co Perusahaan Listrik Negara (PLN) harusnya tahu duka rakyat karena Covid-19 belum mereda. Banyak phk, meski uu cipta kerja sudah dibuat yang katanya demi kepentingan rakyat, hingga kini tak ada yang berubah.

Baca Juga:

Tetapi mengapa PLN terkesan begitu tega menebar ancaman? Ini akan menambah kekalutan warga. Risikonya amat luas, bisa peningkatan jumlah penderita penyakit dan bisa juga peningkatan angka kriminal.

PLN mestinya tahu bahwa  hari ini bahkan negara juga kewalahan untuk memikirkan bagaimana menyelamatkan nasib rakyat sehingga PLN jangan kembali menambah masalah dan jangan pancing masyarakat marah, tegas Pemerhati Sosial dan Politik UMSU Shohibul Anshor Siregar ketika diminta tanggapannya soal PLN, Rabu (10/11). Menurut Dosen Fisipol itu, apalagi  Alokasi bansos sudah dibuat, tetapi tak cukup, selain tak sedikit pula yang diselewengkan. Apakah PLN menganggap dirinya korporasi asing yang ideologinya keuntungan semata?

Jangan terlalu berani kepada rakyat yang menderita dan ketakutan. Nanti setelah takut bisa muncul keberanian untuk marah.

Saya anggap penting Presiden mengingatkan Dirut PLN agar lebih humanis dan berwajah penuh solidaritas.

Jika pemerintah sudah berhasil menaikkan daya beli rakyat, mereka tak akan berusaha menghindar dari kewajiban.

Jika akan terus dengan rencananya itu, maka saya memohon agar Presiden mengalokasikan bantuan pembebasan kewajiban bayar tunggakan rekening listrik rakyat dari APBN dan langsung setorkan ke PLN dari sumber APBN,ucapnya.

Lebihlanjut Direktur NBasis itu, Alasannya konstitusi. Bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 ada penegasan bahwa para pendiri bangsa memerdekakan Indonesia dan membentuk pemerintahan untuk melindungi seluruh bangsa.

Rakyatlah determinan utama dalam negara. Tanpa rakyat tak ada negara. Bahkan menurut pasal 27 ayat (2) UUD 1945 ditegaskan hak warga negara atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan.

Mungkin para bekas tim sukses yang direkrut ke BUMN termasuk PLN perlu ditest Wawasan Kebangsaan dan Penghayatan Pancasila, tegas Shohibul.W03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru