Senin, 24 Agustus 2026

Ketua DPP FKUI-KSBSI Lakukan Pembekalan DPC Kabupaten Sergai-kota T.Tinggi di Hotel Amanda

Administrator - Kamis, 04 November 2021 04:29 WIB
Ketua DPP FKUI-KSBSI Lakukan Pembekalan DPC Kabupaten Sergai-kota T.Tinggi di Hotel Amanda

T.Tinggi, Sumut24.co

Baca Juga:

Ke vakuman kepengurusan organisasi buruh yang dikenal Federasi Konstruksi Umum dan Informal- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-KSBSI) wilayah kota T.Tinggi- kabupaten Serdang Bedagei (Sergai) memaksa ketua DPP FKUI-KSBSI, Marihot Nainggolan lakukan pembekalan ber organisasi di hotel Amanda jalan Dr Sutomo 26, kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Tebing Tinggi Kota, kota Tebing Tinggi pada Rabu (3/11/21) sekira pukul 10.00- hingga selesai.

Terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dimulai dari Pimpinan Komisariat (PK) di beberapa titik seperti pasar yang berada di kelurahan. “Pembentukan DPC pada FKUI-KSBSI dimulai dari bawah, seperti pembentukan PK. Kemudian mengangkat kepengurusan DPC terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Atas kebersamaan beberapa PK dengan pemilihan secara demokrasi terbentuk kepengurusan DPC secara definitif”, terang Marihot.

“Pembetukan PK dilakukan seorang organizer atau yang dikenal dengan perekrutan anggota PK. Untuk itu telah dihunjuk untuk wilayah Sumut, Zulkifli Lubis yang memiliki kewenangan untuk menandatangani surat keputusan. Setelah terbentuk diserahkan ke DPC atau pun DPP untuk di sah kan secara incraht (ketetapan hukum). Jadi tidak ada intervensi DPP dalam pembentukan DPC”, tegas Marihot.

Lanjutnya, untuk membesarkan organisasi ini, sangat dibutuhkan anggota yang cukup militan. Artinya iuran keanggotaan tetap dilakukan, karena dengan aktifnya seorang anggota memenuhi iuran membuat kas yang ada dapat membantu anggota yang sakit dan pembekalan ilmu tentang pembelajaran ber organisasi. “Jangan sampai terjadi saling curiga antara pengurus mau pun anggota. Sebab sumber dana organisasi adalah anggota itu sendiri”, terang Marihot.

Ditambahkannya, DPC harus memiliki inovasi, profesional dan militan. Anggota harus dibuat nyaman, seperti membuat perjanjian keterikatan ber organisasi. Jadi jangan hanya merekrut saja, harus diperhatikan bagaimana lakukan maintenance (merawat) anggota sehingga tidak menimbulkan tingkat kejenuhan ber organisasi.

“Suratin seluruh instansi yang berkaitan dengan organisasi buruh. Begitu juga dengan pihak kejaksaan mau pun pengadilan. Dengan menyuratin beberapa kali mulai pertama (1) hingga ke tiga (3) kali tidak ditanggapi, lakukan aksi. Karena negara kita mengedepankan kebebasan berserikat atau yang dikenal Union Basting”,tegas Marihot.

“Dan yang paling utama, DPC harus mampu mengurus BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) para anggota. Dengan memiliki BPJS, anggota akan menjadi militan dan DPC harus transparan”, harap Marihot.(rel).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru