Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH) DR. (Hon) Jonathan L. Parapak, M. Eng., SC meresmikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan, kemarin.
Acara peresmian yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Medan Laksamana Putra Siregar, S.H., MSC, Dekan Fakultas Hukum (FH) UPH Prof. DR. Bintan R. Saragih, S.H., Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum UPH Kampus Medan Prof. DR. Alum Simbolon, S.H., M.Hum., dan Arifin Fu, SE., MM., MBA., CBV., CMA., CSMA. selaku Direktur Eksekutif UPH Kampus Medan.
Peresmian Kantor LKBH UPH Kampus Medan dilaksanakan dengan pengenalan Pengurus LKBH Kampus Medan berdasar Surat Keputusan Rektor UPH.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan merupakan salah satu organisasi di bawah Fakultas Hukum dengan kegiatan utama pemberian layanan konsultasi dan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) kepada para pencari keadilan (justiabelen), khususnya masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun sebagai korban kejahatan.
Selain kegiatan utama tersebut, LKBH UPH Kampus Medan juga melakukan kajian strategis, menganalisis kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdimensi hukum, serta melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“LKBH UPH Kampus Medan merupakan satu wujud langkah yang sangat penting dari UPH Kampus Medan untuk terus berupaya melaksanakan pendidikan yang transformatif, holistis, dan selalu berpusat pada Kristus yang berarti kita selalu menjadi pelayan masyarakat dan salah satunya adalah melalui LKBH ini. Diharapkan lembaga ini dapat menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan akan menjadi bentuk dukungan serta bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu,†pesan Rektor UPH.
Layanan yang diberikan LKBH UPH Kampus Medan ini dilandasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penerima bantuan hukum adalah individu atau kelompok tidak mampu yang berhak mendapatkan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Penerima bantuan hukum wajib untuk menyampaikan bukti, informasi, dan/atau keterangan perkara secara benar kepada LKBH.
Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan Bantuan Hukum, melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah yang berwenang misalnya Kelurahan/Kecamatan atau Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin, dan lainnya.
Pelayanan konsultasi dan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) kepada para pencari keadilan (justiabelen), dapat dilakukan dengan menghubungi langsung Sekretariat LKBH UPH Kampus Medan atau menghubungi kantor UPH Kampus Medan.
Permohonan akan diserahkan kepada Ketua LKBHuntuk dipelajari dan selanjutnya diserahkan kepada Koordinator Divisi Litigasi dan Koordinator Divisi Non Litigasi untuk membentuk kelompok penanganan berdasarkan kompetensi keahlian sesuai permasalahan hukum yang dihadapi.
Peresmian LKBH ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UPH Kampus Medan dan tentunya juga semakin membuktikan bahwa Fakultas Hukum UPH adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan studi.
Segera bergabung di FH UPH Kampus Medan! Pendaftaran Tahun Akademik (TA) 2022/2023 sudah dibuka. Informasi lebih lanjut, hubungi Student Consultants di 0812-6355-0061. (rel/R03)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News