Minggu, 23 Agustus 2026

Pemko Medan Apresiasi Bakti Inovasi Deseminasi Informasi Geospasial

Administrator - Kamis, 21 Oktober 2021 09:47 WIB
Pemko Medan Apresiasi Bakti Inovasi Deseminasi Informasi Geospasial

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Pemko Medan mengapresiasi dengan digelarnya acara bakti inovasi deseminasi informasi geospasial yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sebab acara ini akan sangat bermanfaat bagi komponen masyarakat.

Apresiasi ini disampaikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman ketika mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam acara pembukaan Bakti Inovasi-Deseminasi Informasi Geopasial dengan tema “Sosialisasi Produk Informasi Geospasial : Atlas Nasional di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (21/10).

Sekda Kota Medan dalam sambutanya mengatakan peta merupakan suatu hal yang sangat penting didalam penataan suatu negara baik itu secara regional maupun daerah. Seiring dengan berkembangnya teknologi, saat ini peta sudah berbentuk digital yang dibuat dengan menggunakan berbagai teknologi seperti menggunakan foto udara, radar maupun satelit yang semuanya dapat di kombinasikan dengan titik kordinat yang akurat.

“Dengan adanya peta digital ini banyak hal yang dapat kita lakukan termasuk mengatur batas wilayah antara kab/kota sehingga saat ini dengan bantuan peta digital sudah fix batas daerah antara kota Medan dengan Deli Serdang.”kata Wiriya.

Peta yang ada saat ini juga, lanjut Wiriya lagi dapat dibuat menjadi beberapa peta tematik apakah itu peta bebatuan, peta jenis tanah, peta kemiringan dan lainya sehingga ini menjadi dasar informasi dalam membuat sebuah perencanaan perkotaan.

“Oleh sebab itu kami sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, karena akan sangat berguna bagi komponen masyarakat.”ujar Wiriya sembari berharap kedepanya BIG dapat menghasilkan peta tematik lainya yang lebih bermanfaat.

Sementara itu Plt Deputi Bidang Infrastuktur Informasi Geospasial BIG, Sumaryono menjelaskan sejak tahun 2011 telah keluar undang-undang no 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial dan ditambah dengan munculnya Perpres tentang Satu Data Indonesia sehingga dengan adanya dua produk hukum ini semakin memudahkan masyarakat untuk memproleh data melalui platform Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

“Dengan platform ini masyarakat dapat mengetahui tinggal dimana, bahkan Pemerintah dapat menggunakan platform ini untuk mengetahui data masyarakat miskin di daerah.”jelas Sumaryono. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru