Minggu, 23 Agustus 2026

Ops Yustisi Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tindak 120 Orang Pelanggar Prokes

Administrator - Minggu, 17 Oktober 2021 11:05 WIB
Ops Yustisi Polres Tanjung Balai Bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tindak 120 Orang Pelanggar Prokes
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Sebanyak 120 pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Tanjung Balai ditemui petugas gabungan Ops Yustisi Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/Asahan dan Pemko Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menjelaskan, maksud dan tujuan giat sebagai upaya Polres Tanjung Balai bersinergi dengan TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam mencegah gangguan Kamtibmas dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Lanjut Kapolres, adapun 120 pelanggaran Prokes Covid-19 saat petugas gabungan menggelar Patroli Sekala Besar pada, Sabtu (16/10/2021) malam pukul 21.00 Wib yang berlokasi di Jln. Jen. Sudirman depan Polsek Tanjung Balai Selatan, Rumah Makan AJK RESTO di Jln. Jen. Sudirman, Cafe Teras Atok Jln. Jen. Sudirman, Rumah Makan Ayam Penyet Syahira Jln. Jen. Sudirman dan di Jln. Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. “Sebanyak 120 pelanggaran itu masing masing diantaranya, tidak gunakan masker 80 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 40 dan teguran kepada 3 pengelola cafe dan rumah makan,” ujar AKBP Triyadi. Masih diterangkan Kapolres, pada pelaksanaan giat patroli gabungan Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung SH bersama Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH dan Pawas Iptu S. Siahaan. “Untuk personil yang terlibat giat Ops Yustisi masing masing dari Polri 25 orang, Kodim 5 orang, SatPol PP 5 orang, BPBD 5 orang dan Dishub 5 orang dengan Sarpras yang digunakan, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit, Mobil patroli Sat Lantas 5 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 Unit, Mobil Patroli Dishub 1 Unit, Masker 200 buah dan Megaphone 1 unit,” ujar AKBP Triyadi menerangkan. Masih dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dalam pelaksanaan giat Ops Yistisi, petugas gabungan melakukan patroli mobile ke tempat rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalulintas serta pelanggaran Prokes. Kemudian, memberi himbauan kepada warga dan pengelola cafe/rumah makan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M) yaitu, Memakai Masker,nMencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Lalu, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Prokes khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak serta membagi masker kepada para pelanggar Prokes dan warga yang membutuhkan. “Dari keseluruhan hasil giat Ops Yustisi termasuk pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 150 lembar. Selama kegiatan hingga selesai dalam keadaan aman dan baik,” ungkap AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru